Johnny G Plate Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. | Ist

FORUM KEADILAN – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memenuhi panggilan pemeriksaan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 17/5/2023.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkap, kapasitas Johnny dalam pemeriksaan hari ini adalah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti.

Bacaan Lainnya

“Kapasitasnya hari ini baru sebagai saksi. Apakah nanti ke depan seperti apa kita lihat hasil pemeriksaan hari ini,” kata Sumedana di Gedung Bundar Jampidsus.

Hari ini merupakan pemeriksaan ketiga setelah sebelumnya Johnny dipanggil Kejagung pada 14 Februari dan 15 Maret 2023.

Sumedana menjelaskan, pemanggilan ketiga ini dilakukan setelah pihaknya melakukan klarifikasi, dan evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang kerugiannya mencapai Rp8,3 triliun.

“Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksk dan para pelaku termsuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan,” ujarnya.

Sumedana mengungkap, semua hal yang menyangkut dugaan kasus korupsi itu akan diklarifikasi. Termasuk soal kelalaian Johnny sebagai menteri terkait kerugian negara.

“Semua pasti kita klarifikasi, mengenai ada aliran dana dan sebagainya, pasti kita klarifikasi hari ini,” ujarnya.

Sumedana pun tidak menutup kemungkinan mengenai adanya tersangka baru usai pemeriksaan Johnny.

“Kemungkinan (tersangka) itu ada. Tunggu saja hasil pemeriksaan hari ini,” ucapnya.*