KPK Telusuri Aset Kripto Rafael Alun Usai Jadi Tersangka TPPU

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK kini menelusuri aset-aset milik Rafael.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah aset yang ditelusuri KPK berupa uang digital (kripto).

Bacaan Lainnya

“Saat ini sedang kita telisik termasuk juga perusahaan-perusahaan cangkang. Kemudian crypto currency atau bitcoin juga ikut kita telusuri,” kata Asep, Kamis, 11/5/2023.

Asep menuturkan, proses penyidikan masih terus berlanjut dan proses audit berapa nilai TPPU Rafael juga terus dilakukan.

KPK pun akan mencari keterkaitan artis berinisial R dalam TPPU mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan itu.

“Siapa pun yang terkait dengan pidana ini akan dimintai keterangan karena infonya akan diperlukan. Pasti akan kami mintai dan undang untuk dimintai keterangan,” kata Asep.

Rafael Alun Jadi Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka, kali ini tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rafael sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi karena menerima US$90.000 atau setara Rp1,327,648,500.

“Sebagaimana bukti permulaan awal yang ditemukan tim penyidik dari penerimaan berbagai gratifikasi dalam proses pengurusan perpajakan yang dilakukan RAT, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu, 10/5.

Ali menjelaskan, Rafael memiliki tautan kuat dengan dugaan TPPU dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi.

“Pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan di antaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” sambung Ali.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait