FORUM KEADILAN – Pihak keluarga Mustopa (60), penembak kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), buka suara terkait saldo rekening Mustopa yang mencapai ratusan juta rupiah. Beredar isu, uang ratusan juta rupiah di rekening Mustopa diduga berasal dari kelompok teroris.
Innifarizat (38), menantu Mustopa, membantah keras kabar itu. Uang Rp 200 juta yang pernah masuk ke rekening Mustopa adalah uang suaminya Herdiansah (39), yang merupakan anak pertama Mustopa. Uang itu ditransfer Herdiansyah ke Mustopa untuk membeli sawah.
“Terkait rekening Rp 200 juta, sebenarnya itu uang anaknya, uang suami saya. Kami transfer melalui dia hanya untuk membayar sawah seharga Rp200 juta,” ujar Innifarizat, dikutip Jumat, 5/5/2023.
Innifarizat mengatakan, suaminya adalah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan. Herdiansah berada di Negeri Ginseng sejak tahun 2014. Gaji pokoknya sebagai buruh di sana sebesar Rp30 juta per bulan.
Menurut Innifarizat, suaminya mengirim uang ke rekening Mustopa jika ada keperluan saja. Misal ingin membeli sawah, mobil atau motor baru mengirim uang ke rekening ayahnya.
“Dana teroris ga benar. Almarhum ini orang biasa. Bermasyarakat biasa saja. Dia orang baik. Salat 5 waktu ga pernah tinggal. Puasa. Jadi yang dinamakan teroris dari bidang apa? Sedangkan dia sehari-harinya dia bermasyarakat biasa-biasa saja,” tegasnya.
Mengenai klaim Mustopa sebagai wakil nabi, Innifarizat membenarkan kabar itu. Dia mengatakan, mertuanya itu merasa jadi wakil nabi berdasarkan mimpi.
Sedangkan pihak keluarga, kata Innifarizat, tidak ada yang membenarkan klaim Mustopa itu. Bahkan anak-anak Mustopa selalu mengingatkan ketika ayahnya mulai bercerita dirinya adalah wakil Nabi Muhammad SAW.
“Jika dia bercerita tentang itu, anak-anaknya ga mau mendengar lagi. Dia marah. Dia bilang kalau kalian merasa malu jangan anggap saya orang tua kalian,” cerita Innifarizat.
Kini pihak keluarga berharap aparat berwajib bisa memulangkan jenazah Mustopa secara layak karena akan segera dimakamkan di pemakaman keluarga.
“Saya mohon ya sama pihak berwajib, Polri, Ketua MUI, saya mohon pulangkan orang tua saya dengan layak, karena akan segera kami makamkan di pemakaman keluarga. Kasihan,” ujar Innifarizat sambil menangis.
Transaksi Janggal
Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengatakan PPATK mendapatkan laporan mutasi yang janggal di rekening pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Mustopa NR. Terungkap, mutasi rekening Mustopa mencapai ratusan juta rupiah periode 2021 hingga 2023.
“Kalau kita lihat, bank menyampaikan laporan kepada PPATK diluar dari profil karakteristik nasabah. Dari 2021, kita lihat mutasi di rekeningnya itu ada Rp 800 juta,” kata Natsir, Kamis, 4/5.
Diketahui, Mustopa berdasarkan kartu identitasnya berprofesi sebagai petani. Maka dari itu, Natsir mengatakan PPATK akan melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya atas laporan mutasi rekening Mustopa tersebut.
“Itu kita lihat transaksi di luar dari profil. Kalau soal pidana dan lain, itu penyidik yang tahu. Masih dalam proses (penyerahan bukti ke penyidik),” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi akan menindaklanjuti nilai mutasi rekening milik Mustopa, pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang mencapai Rp800 juta sejak tahun 2021. Penyelidikan bakal dilakukan secara komprehensif.
“Terkait itu tentunya penyidik akan mengacu pada peraturan undang-undang, di Indonesia diatur dalam undang-undang prinsip kerahasiaan bank diatur dalam pasal 40 UU Nomor 10 Tahun 1998,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko Kamis, 4/5/2023.
Dia menjelaskan, Pasal 40 tersebut mengatur bank wajib merahasiakan keterangan nasabah penyimpan dan simpanannya, kecuali hal-hal yang dikecualikan dalam Pasal 41 hingga Pasal 44.*