Lukas Enembe Kembali Diperiksa, OC Kaligis Sentil KPK

OC Kaligis sentil KPK terkait dengan pemeriksaan Lukas Enembe
OC Kaligis sentil KPK terkait dengan pemeriksaan Lukas Enembe | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com

FORUM KEADILAN –  Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 4/5/2023.

Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Bacaan Lainnya

Pengacara Otto Cornelis Kaligis yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Lukas Enembe menyentil KPK lantaran dirinya tak diperbolehkan untuk mendampingi kliennya.

Tak hanya itu, OC Kaligis juga mempertanyakan hak KPK menentukan kuasa hukum tersangka.

“Saya juga ga tahu, katanya harus ada izin dari tim penyidik,” katanya saat ditemui di KPK, Kamis, 4/5.

Ia mengaku heran kenapa tidak diperbolehkan mendampingi klien Lukas Enembe.

Pasalnya, dirinya sudah tiba di KPK sebelum Lukas diperiksa namun ia ditolak tim penyidik untuk mendampingi saat proses pemeriksaan.

“Saya mau menjalankan tugas sesuai undang-undang. Kalau tidak boleh mau apa lagi, kita tidak bisa menghadapi yang berkuasa,” sambungnya.

OC Kaligis mengatakan, dalam ketentuan undang-undang, sebagai pengacara dia memiliki kewajiban dalam membantu seseorang yang tengah menjalani proses hukum.

Sebelumnya, Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi dari tersangka RL dari PT Tabi Bangun Papua (TBP).

Lukas diduga berperan aktif dalam pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua dengan memenangkan perusahaan tertentu, salah satunya PT TBP.

Dari penemuan itu, penyidik KPK menemukan adanya dugaan suap yang diterima Lukas Enembe.

KPK menyebut jumlah suap yang diterima Lukas mencapai Rp1 miliar.*

Pos terkait