FORUM KEADILAN – Tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta dipecat gegara menjemput dan mendampingi Habib Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat.
“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec,” kata Senior Manager of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 1 April 2023.
Dia mengatakan, pengawalan terhadap Habib Bahar bin Smith yang dilakukan tiga petugas avsec non-organik itu tidak dapat dibenarkan.
“Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” ujarnya.
Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, AP II mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja ketiga petugas Avsec tersebut.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial, perihal petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta yang terlihat menjemput dan mendampingi Habib Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat.
Selain memberikan pengawalan kepada Bahar bin Smith, ketiga petugas itu juga terlihat bergantian mencium tangannya sebagaimana video yang viral dan memancing beragam opini publik.
Menanggapi hal tersebut, PT Angkasa Pura II (AP II) menegaskan bahwa setiap aviation security harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP).
SOP dari Petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan, dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
Angkasa Pura II mengetahui perihal kejadian tersebut. 3 orang oknum avsec non-organik itu diduga melakukan pelanggaran SOP, serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat, 31/3/2023.*