PT KAI Perbolehkan Penumpang Buka Puasa dalam KRL, Ini Syaratnya

KRL
Kereta rel listrik (KRL). | ist

FORUM KEADILAN – PT KAI Commuter menerapkan aturan khusus kepada penumpang KRL atau commuter line selama bulan Ramadan.

Aturan khusus itu yakni penumpang diperbolehkan makan dan minum dalam gerbong KRL saat waktu berbuka puasa tiba.

Bacaan Lainnya

“Saat masuk waktu berbuka puasa, para pengguna sedang dalam perjalanan menggunakan commuter line diperbolehkan membatalkan puasanya dengan makanan dan minuman ringan,” ujar Vice President Corporate Secretary PT KAI Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba pada Kamis, 23/3/2023.

PT KAI bahkan memberikan waktu selama satu jam untuk penumpang minum dan makan makanan ringan.

Petugas juga akan menginformasikan waktu untuk berbuka puasa.

Lebih lanjut, Anne mengimbau para penumpang tetap disiplin menjaga kebersihan dan kenyamanan dengan adanya aturan ini.

Anne meminta penumpang tidak membuang sampah sembarangan.

Selain itu, Anne juga mengimbau penumpang untuk tidak makan makanan dengan aroma menyengat.

“Kami juga mengajak saat membatalkan puasa dengan makan dan minum secara tidak berlebihan, dan hindari makan atau minum yang berbau menyengat,” imbau dia.

Sebelumnya, Anne menginformasikan bahwa operasional layanan KRL Jabodetabek dan KRL Yogya-Solo tetap berjalan normal selama bulan Ramadan.

“Pelayanan perjalanan commuter line Jabodetabek dan Yoyakarta-Solo tetap berjalan normal. Di Jabodetabek, KAI Commuter mengoperasikan sebanyak 1.099 perjalanan tiap hari mulai pukul 04.00 hingga 24.00 WIB tiap harinya.

Sedangkan Yogya-Solo sebanyak 20 perjalanan pada hari biasa, dan 24 perjalanan pada akhir pekan.*