FORUM KEADILAN – Dua warga negara asing (WNA) adu mulut dengan pecalang usai berkemah di Pantai Purnama, Gianyar, saat hari raya Nyepi.
Kedua WNA itu langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar.
Diketahui, keduanya berasal dari Polandia dan diminta segera membeli tiket pulang ke negaranya.
“Sudah kami terima tadi pukul 10.00 WITA dari Polsek Sukawati,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riandi pada Kamis, 23/3/2023.
Lebih lanjut, Teddy menyebut pihaknya telah menghubungi Kedutaan Besar Polandia terkait kepulangan kedua WNA tersebut.
Kedua WNA itu sudah dipastikan dideportasi dari Bali.
Apabila dalam waktu dekat ini keduanya tidak menyanggupi tiket kepulangan mereka, Imigrasi akan menyerahkan keduanya ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Sebelumnya, dua WNA asal Polandia Bernama Karol Grabinski (39) dan Karina Walczak (25) ini viral di media sosial lantaran berkemah dengan membangun tenda di atas bale bengong atau bangunan bertiang empat yang dibangun oleh Desa Adat Sukawati saat Nyepi.
Keduanya pun kepergok oleh pecalang Desa Adat Sukawati yang tengah berpatroli di wilayah Pura Erjeruk dan Pantai Purnama.
Keduanya langsung diamankan di Polsek Sukawati.*