Polisi Ungkap Motif Pelaku Mutilasi di Sleman

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan

FORUM KEADILAN – Polisi ungkap alasan HP (23) pelaku mutilasi korban berinisial A (34) warga Kota Yogyakarta.

Selain membunuh, pelaku juga memutilasi korban.

Bacaan Lainnya

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa, 21/3/2023 di rumahnya di Temanggung, Jawa Tengah.

“Data pelaku berinisial HP alias P yang lahir di Temanggung, Jawa Tengah,” ujar Kasubbid Pemnas Bidhumas Polda DI Yogyakarta, AKBP Verena Sri Wahyuningsih pada Rabu, 22/3/2023.

Verena menyebut pelaku berumur 23 tahun dan bekerja sebagai buruh harian lepas.

“Motif pelaku melakukan pembunuhan adalah untuk menguasai harta korban,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah menjelaskan bahwa pelaku HP terlilit utang pinjaman online.

“Tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta,” ujar Nuredy.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengajak korban yang dikenalnya lewat Facebook ke salah satu wisma di Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kelurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.

Di dalam salah satu kamar, pelaku membunuh dan memutilasi korban.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku membawa barang milik korban yaitu sepeda motor, telepon genggam dan sejumlah uang.

“Pelaku mengambil uang (milik korban) Rp300 ribu, satu handphone yang dijual Rp600 ribu. Satu lagi motor milik korban, tapi belum sempat dijual,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, jenazah perempuan ditemukan di dalam kamar salah satu wisma Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/03/2023) malam.

Saat ditemukan, kondisi tubuh korban dalam keadaan terpotong.

Diketahui korban berinisial A dan warga Kota Yogyakarta.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku berdasarkan bukti berupa sepucuk surat.*