Selasa, 08 Juli 2025
Menu

DPR Usulkan KPPU dan BPSK Merger, Begini Tanggapan KPPU

Redaksi
Gedung KPPU
Gedung KPPU
Bagikan:

FORUM KEADILAN – DPR mengusulkan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) digabungkan dan berada dalam pengawasan satu lembaga.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU Daswin Nur memberikan tanggapannya saat acara diskusi terkait persaingan usaha jelang Ramadan 2023 yang digelar secara daring.

“Untuk mencoba menggabungkan revisi UU perlindungan konsumen sekaligus dengan UU persaingan usaha, dan ada niatan untuk menggabungkan dua badan, sampai saat ini berita sudah macam-macam, ada dengan BPSK dan BPKM, belum jelas,” katanya, Senin, 20/3/23.

Ia melanjutkan, sampai saat ini KPPU masih memantau keputusan usulan revisi dari DPR tersebut.

“BPSK itu sifatnya per kabupaten, tentunya berbeda, jadi kita perlu tahu juga niatan sebenarnya (penggabungan) ini seperti apa, kita juga masih harus pantau revisi tersebut akan didorong oleh DPR,” ujarnya.

“Terkait pertemuan dengan BPSK atau BPKM sampai saat ini belum ada, dengan BPKM kita sudah cukup berhubungan dan pernah bekerjasama, namun dengan BPSK kita sempat banyak ngobrol sama teman BPSK di wilayah tapi kalau di pusatnya belum, tapi itu juga bukan terkait penggabungan,” tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR Darmandi Durianto mengatakan para anggota komisi VI sepakat untuk menggabungkan dua lembaga dalam rangka penguatan perlindungan konsumen.

“Kami putuskan tim KPPU dan BPSK untuk bertemu dan menyusun task force,” ujar Darmandi di Gedung DPR pada Selasa, 14/3/2023.

Alasan penggabungan ini karena DPR menilai sanksi yang diputuskan KPPU tidak membuat efek jera terhadap pelaku usaha dan pelayanan terhadap konsumen tidak menjadi lebih baik.

Selain itu, Darmandi menilai penggabungan tersebut dapat memperkuat sumber daya hukum BPSK dalam membantu konsumen.*

 

Laporan Novia Suhari