Pekan Depan, KPK Periksa Kepala Bea Cukai Yogyakarta soal Kepemilikan Aset

Eko Darmanto
Eko Darmanto | ist

FORUM KEADILAN – Pekan depan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi terhadap Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terkait kepemilikan aset yang dinilai tak sesuai profil.

“Tim ke sana klarifikasi hari Senin (6 Maret 2023),” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi wartawan, Jumat, 3/3/2023.

Bacaan Lainnya

Menurut Pahala, surat permintaan klarifikasi sudah dikirim ke Eko pada Kamis, 2/3. Pahala menyebut tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK memutuskan berangkat ke Yogyakarta untuk mengecek fisik aset dari Eko.

“Biasanya sih (pemeriksaan) ke kantornya. Ini kan bukan pemeriksaan pidana. Jadi nggak pakai ruang APH (aparat penegak hukum) lain. Sekalian juga saya minta cek fisik asetnya,” kata Pahala.

Tim KPK juga ke Yogyakarta untuk mendalami aset mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo yang juga berada di Yogyakarta.

“Sekalian untuk pendalaman aset RAT (Rafael Alun Trisambodo),” ujar Pahala.

Eko Darmanto terancam dicopot dari jabatannya usai pamer harta kekayaan di akun Instagram miliknya @eko_darmanto_bc. Namun, akun Instagram tersebut kini sudah dihapus.

Eko dinilai suka memamerkan kekayaannya di media sosial dengan menunjukkan koleksi motor gede (moge) dan mobil antik yang diduga miliknya. Bahkan dia juga pamer punya pesawat Cessna.

Akibat aksi pamernya, Eko pun diperiksa Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, Eko akan dicopot dari jabatannya untuk memudahkan proses pemeriksaan.

“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan saya telah menginstruksikan pada Ditjen Bea Cukai untuk melakukan pembebasan gugatan pencopotan dari jabatan, oke jadi segera akan dibebastugaskan karena sampai saat ini belum,” katanya, Rabu, 1/3.*