FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek.
Ernie akan dimintai klarifikasi sumber dan pertanggungjawaban harta kekayaan suaminya yang mencapai Rp56,1 miliar.
Menurut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Ernie dipanggil karena aset Rafael banyak mengatasnamakan dirinya. Selain itu, ada transaksi mencurigakan di rekening Ernie.
“Banyak (atas) nama dia (Ernie), dan transaksinya juga banyak di rekening dia,” kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, dikutip, Jumat, 3/3/2023.
Pahala menyebut, Rafael memiliki saham di enam perusahaan, dan dari enam itu ada dua yang mencantumkan nama Ernie.
“(Nama sahamnya) Bilik Kayu, Sonokeling, sudah gitu yang di Minahasa Utara itu dua perusahaan sekaligus, Bukit Hijau sama apa gitu, pokoknya dua perusahaan,” kata Pahala.
“Jadi yang real estate di Minahasa Utara itu dua perusahaan milik nama bininya. Udah gitu, yang gua tau CV Sonokeling ini catering, udah gitu ada yang Bilik itu restoran, gua lupa lagi yang dua,” lanjut Pahala.
Menurut Pahala, Rafael punya pola nomine dalam bermain. Nomine merupakan penggunaan nama orang lain yang menjadi modus pelaku korupsi dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ini diduga dilakukan ‘geng-geng’ Rafael di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
“Temen-temennya, kita dengar-dengar juga, ya kita petain juga (di Ditjen Pajak). Masak, Kementerian Ketenagakerjaan, jauh. Ya, dekat-deket situ aja. Dulu di kantor ini timnya siapa. Kita trace lagi, dia pindah ke sini,” imbuh Pahala.
Pahala menyebut, pola transaksi keuangan Rafael serta ‘geng-geng’-nya disebut cerdas, karena mereka paham matang terkait seluk-beluk pelaporan keuangan dan semacamnya.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sudah menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya di gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 1/3.
Rafael menjalani pemeriksaan selama 8 jam sejak pukul 09.00 pagi hingga sore pukul 17.35 WIB.
Beberapa waktu terakhir, jumlah kekayaan Rafael menjadi perbincangan publik setelah viral kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio, terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora atau David.
Kasus itu pun berbuntut panjang. Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mencopot Rafael dari jabatan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kanwil Jakarta II.
Meski begitu, Rafael tetap berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tetap menerima gaji.
Sementara itu, Mario Dandy Satrio telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi dengan sangkaan melanggar Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat.
Mario juga telah dikeluarkan dari kampusnya, yakni Universitas Prasetiya Mulya.*