FORUM KEADILAN – KPK bakal memanggil eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terkait dengan harta Rp 56 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Selain itu, KPK juga akan mengonfirmasi kepemilikan mobil Jeep Rubicon dan motor gede Harley Davidson yang kerap dipamerkan putranya, Mario Dandy Satrio.
“Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan menjadi materi klarifikasi yang akan dilaksanakan besok,” kata Plt Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27/2/2023.
Terkait dengan pemanggilan tersebut, Ipi tak menyampaikan secara detail hal apa saja yang menjadi materi klarifikasi KPK.
“Saya kira itu bicara teknis tentu konteksnya adalah uuntuk mengonfirmasi ataupun melakukan klarifikasi atas dasar isian harta yang telah disampaikan oleh yang bersangkutan,” ujarnya.
KPK diketahui telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Rafael pada Senin, 27/2 dan diharapkan hadir ke KPK pada Rabu, 1/3 mendatang.
Namun, pihak KPK membuka peluang akan adanya pemeriksaan ulang jika proses klarifikasi belum tuntas.
Selain itu, KPK juga telah bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengoordinasikan pemeriksaan lanjutan terkait LHKPN Rafael.
Pihak Kemenkeu dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu beserta Inspektur Bidang Investigasi Kemenkeu. Sedangkan pihak KPK diwakili oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dan Direktur LHKPN Isnaini.
Rafael Alun Trisambodo bantah kepemilikan kendaraan mewah
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sempat buka suara terkait kepemilikan Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dipamerkan sang putra.
Rafael pun menyebut bahwa kendaraan tersebut bukan miliknya.
Rafael juga tidak menjelaskan lebih lanjut siapa pemilik mobil dan motor yang dipamerkan Mario Dandy.
Ia justru menyebut fokus pada proses kesembuhan David yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan putranya.*