Dalami Motif, Polisi Periksa Ulang Pacar Mario Dandy

Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju oranye)
Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju oranye) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 22/2/2023. | Ist

FORUM KEADILAN – Saksi sekaligus pacar Mario Dandy Satriyo, A (15), diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 23/2/2023.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyatakan A diperiksa ulang bertujuan untuk mendalami motif penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D, korban sekaligus mantan kekasih A.

Bacaan Lainnya

“Kami memang sudah memeriksa A, tetapi hari ini kami panggil kembali yang bersangkutan. Kami ingin mendengar rincian lebih dalam soal perkataan yang disampaikan A kepada pelaku sebelum peristiwa penganiayaan,” kata Yossi.

“Intinya kami mau merinci soal perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada A. Jadi kamu mau mendalami itu,” ujar dia.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengungkapkan Mario melakukan kekerasan usai teman wanitanya yang berinisial A mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan atau tidak baik yang dilakukan oleh D.

Saat A pertama kali mengadu kepada Mario, sejatinya anak pejabat Ditjen Pajak itu belum naik darah. Mario mencoba mengonfirmasi aduan A kepada D melalui sambungan telepon.

Namun, D tidak pernah mengindahkan panggilan  telepon yang masuk. Ia selalu menolak panggilan telepon Mario secara terus-menerus.

Melihat usaha yang dilakukan Mario sia-sia, A kemudian membuat siasat supaya pelaku bisa bertemu dengan korban. A yang dulunya merupakan mantan pacar D akhirnya mengirimkan pesan singkat kepada korban.

A ingin membuat janji temu dengan dalih mengembalikan kartu pelajaran milik korban yang masih ada di tangannya.

“Saksi A yang dulunya adalah mantan pacar atau teman dekat korban (D) akhirnya membuat janji temu pada tanggal 20 Februari 2023,” kata Ade Ary.*

Pos terkait