Preman-Debt Collector yang Bentak Polisi Berhasil Ditangkap, 1 Dikejar Hingga Maluku

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. | ist

FORUM KEADILAN –  Gerombolan preman dan debt collector yang viral karena membentak polisi sudah ditangkap pada Rabu malam, 22/2/2023. Satu di antaranya bahkan dikejar polisi hingga ke kampung halamannya, di Saparua, Maluku.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tujuh preman dari dua kelompok, dan tiga debt collector tersebut sebagai respons cepat intruksi Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran.

Bacaan Lainnya

“Ya ada yang sudah kami amankan. Dan akan segera kami rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kami kejar sampai ke Saparua Ambon,” kata Hengki melalui keterangannya di Jakarta, Rabu malam, 22/2.

Komplotan preman dari dua kelompok tersebut kini menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara tiga pelaku debt collector kini dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Hengki menjelaskan, langkah tegas ini adalah respons atas direktif Kapolda Metro Jaya, yang meminta tak ada lagi bibit-bibit premanisme muncul di Jakarta. Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum.

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kami akan tangkap, kami kejar, dan kami tindak tegas setiap aksi-aksi premanisme di DKI Jakarta,” tegas Hengki.

Menurut Hengki, aksi debt collector juga tidak dibenarkan yaitu main jegat, sikat, dan rampas kendaraan di jalan. Hengki bilang, ada mekanisme hukum yang juga diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

“Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain, tidak boleh diambil paksa,” katanya.

Hengki menegaskan, pihaknya mengimbau kepada para kelompok-kelompok yang ada, untuk segera menghentikan aksi premanismenya.

“Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar sampai dapat,” kata Hengki, didampingi Wadir, para Kasubdit dan Kanit.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram tatkala melihat video anggotanya dimaki-maki dan dibentak oleh gerombolan debt collector. Dalam video yang viral, debt collector yang hendak menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta membentak dan memakai seorang polisi.

“Saya lihat preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta. Sampai tadi malam saya tidur jam 3, darah saya mendidih itu, saya lihat anggota dimaki-maki,” ujar Fadil dengan wajah geram, dilansir dari unggahan video Instagram @kapoldametrojaya, Selasa, 21/2/2023.

Fadil lantas menginstruksikan anggotanya menindak tegas dan tidak membiarkan debt collector yang disebutnya preman, bertindak semena-mena.

“Tindak tegas. Nggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur, sedih hati saya. Yang debt collector-debt collector macam itu jangan biarkan, lawan, tangkap, jangan pakai lama!” tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu, dalam dalam rapat evaluasi di Polda Metro Jaya.

Video viral dimaksud adalah rekaman debt collector berkata kasar saat hendak menarik paksa mobil seleb TikTok Clara Shinta, di kawasan Apartemen Tebet, Jakarta Selatan.

Tak hanya mengambil paksa mobil, debt collector juga membentak-bentak polisi, Iptu Evin Susanto, yang berusaha menengahi persoalan mereka.*

Pos terkait