Pasca Kasus Pembubaran Gereja, Kemenag: Belajar Saling Menghargai

Kejadian pembubaran gereja di Lampung
Kejadian pembubaran gereja di Lampung

FORUM KEADILAN – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung yang diwakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Puji Raharjo meminta masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Lampung bisa menyebarkan rasa kedamaian dan ketenteraman antar umat beragama.

Hal ini disampaikannya pasca peristiwa pembubaran gereja di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Bacaan Lainnya

Pembubaran gereja tersebut terjadi pada Gereja Kristen Kemah Daud (GKKB) pada Minggu, 19/2/2022.

“Harapan saya tentu dengan adanya peristiwa ini kita belajar untuk saling menghargai dan saling memaklumi agama lain di sekitar kita,” kata Puji saat diwawancarai Forum Keadilan, Selasa, 21/2.

Puji mengatakan bahwa semua masyarakat bisa menjalankan ibadahnya masing-masing dengan tenang sesuai kepercayaan.

“Dalam Undang-Undang kita kan sudah ada, dalam UUD 1945 pasal 29, kita sebagai masyarakat harus bisa mendukungnya,” tambahnya.

Puji juga meminta kepada masyarakat Indonesia untuk tidak terpengaruh informasi yang provokatif.

Jika ada masalah mengenai tempat ibadah, warga diminta lapor dahulu dan tidak mengambil keputusan sendiri yang merugikan.

“Kedepannya Kemenag dan pihak-pihak terkait akan gencar melakukan sosialisasi kepada warga mengenai keberadaan rumah ibadah, baik masalah toleransinya maupun perizinan” Tutup Puji.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria membubarkan jemaat gereja.

Peristiwa itu terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung pada Minggu, 19/2.

Dalam video yang direkam ponsel jemaat gereja terlihat ada sekitar lima warga mendatangi lokasi GKKD.

“Sabar pak, ini lagi ibadah,” ujar seorang jemaat yang ada dalam video tersebut.

Kemudian, pria berbaju biru memaksa masuk ke dalam gereja serta menghentikan ibadah yang sedang berlangsung dengan menaiki mimbar.

Pria berbaju biru memerintahkan jemaat menghentikan aktivitas ibadah di gereja tersebut.

Kemenag Lampung, Polri dan warga sudah melakukan diskusi bersama pihak gereja di hari yang sama saat peristiwa intoleransi tersebut dilakukan.

Kedua pihak sepakat untuk berdamai dan kasus dinyatakan selesai.*

 

Laporan Mohammad Arfan Fauzi

Pos terkait