FORUM KEADILAN – Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung Puji Raharjo mengatakan pihaknya bersama beberapa instansi lain langsung turun tangan untuk mengatasi permasalahan pembubaran gereja di Lampung.
“Kemenag, kepolisian, pemerintah daerah baik camat dan RT setempat langsung mengadakan dialog antara warga sekitar dengan pihak gereja sesaat setelah kejadian,” ujar Puji saat diwawancarai oleh Forum Keadilan, Selasa, 21/2/2023.
Puji melanjutkan pihak Kemenag sudah berhasil mendamaikan dan menyelesaikan permasalahan kedua belah pihak.
“Kementerian agama, kepolisian maupun TNI menjamin bahwa warga tetap bisa menjalankan ibadah sebagaimana biasanya”
Namun, Puji mengimbau pada pihak gereja ataupun rumah ibadah lain agar mengurus perizinan sebelum tempat ibadah digunakan.
Terlebih rumah tinggal yang dijadikan tempat ibadah.
“Tentang perizinan itu harus diurus ya, paling tidak izin sementara dahulu. Agar kedepannya tak menimbulkan kesalahpahaman antar umat beragama,” tutur Puji.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria membubarkan jemaat gereja.
Peristiwa itu terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung pada Minggu, 19/2.
Dalam video yang direkam ponsel jemaat gereja terlihat ada sekitar lima warga mendatangi lokasi GKKD.
“Sabar pak, ini lagi ibadah,” ujar seorang jemaat yang ada dalam video tersebut.
Kemudian, pria berbaju biru memaksa masuk ke dalam gereja serta menghentikan ibadah yang sedang berlangsung dengan menaiki mimbar.
Pria berbaju biru memerintahkan jemaat menghentikan aktivitas ibadah di gereja tersebut.
Ketua Panitia Pembangunan Gereja Kristen Kemah Daud, Parlin Sihombing mengatakan, pihaknya sudah mengurus izin gereja tersebut sejak 2014. Namun, izin belum rampung lantaran selalu ada kendala.
Dia menuturkan, peristiwa pembubaran itu berawal saat jemaat sedang beribadah, lalu tiba-tiba datang Ketua RT beserta beberapa warga setempat.
“Peristiwa itu kemarin, sekitar jam 9 itu sedang berlangsung beribadah tiba-tiba ada beberapa oknum masuk, melompati pagar sebagian orang, dan langsung masuk ke pintu ruang utama gedung gereja,” ungkap Parlin, Senin, 20/2.
Parlin mengatakan, pihaknya sudah mengurus izin sejak 2014 silam. Mereka juga sudah mengumpulkan 75 KTP pendukung, dan tandatangan 90 KTP jemaat lokal. Termasuk sudah diketahui tiga ketua RT dan kepala lingkungan, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa.*
Laporan Mohammad Arfan Fauzi