Licik! Mafia Beli Beras Bulog, Dijual Lagi dengan Harga Premium

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menunjukkan kemasan beras Bulog yang diganti kemasan merk lain oleh mafia beras. | Antara

FORUM KEADILAN – Perum Bulog mengungkap adanya aksi licik mafia beras. Mafia membeli beras Bulog hasil impor, lalu dikemas dan dijual lagi dengan harga beras premium.

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas menjelaskan, mafia beras sengaja memanfaatkan momentum program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau operasi pasar.

Bacaan Lainnya

Bulog, kata Buwas, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo telah mengimpor 500 ribu ton beras pada akhir Desember guna menstabilkan pasokan dan harga beras. Beras yang merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) itu pun telah didistribusikan melalui 12 titik provinsi yang sangat membutuhkan beras.

Beras diimpor dari Thailand, Vietnam, Myanmar dan Pakistan dengan kualitas premium. Namun, Bulog tetap menjual dengan harga kualitas medium yakni Rp8.300.

Kondisi ini lantas dimanfaatkan oleh para mafia beras. Mereka membeli dengan harga murah, namun menjual kembali dengan selisih harga yang cukup tinggi. Alhasil, stok beras Bulog di pasaran masih langka dan harganya pun masih tinggi.

“Memang naluri saya sebagai mantan polisi, saya bilang pasti ada pelanggaran itu kenapa pada saat itu saya sidak dadakan (di Pasar Induk Beras Cipinang) yang tidak direncanakan sehingga saya menemukan pelanggaran itu. Seperti persis hari ini ditemukan oleh Polda Banten,” kata Buwas saat Konferensi Pers Penyimpangan Distribusi Beras di Polda Banten, Banten, Jumat, 10/2.

Buwas bilang, berdasarkan temuan Polda Banten, mafia beras tersebut membeli beras Bulog seharga Rp8.300 kemudian mengemas kembali dengan karung beras kemasan premium berbagai merek dan dijual dengan harga rata-rata Rp12.000.

Tak hanya itu, Buwas mengindikasi adanya penjualan beras-beras tersebut ke Atambua Nusa Tenggara Timur (NTT) lalu diselundupkan ke Timor Leste.

Buwas mengatakan, negara telah berusaha memenuhi kebutuhan masyarakatnya, namun ada oknum yang memanfaatkan, sehingga harga beras tetap mahal.

“Pengusahanya ini mendapat untung yang luar biasa, dia tidak mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan masyarakat membeli. Mereka hanya mencari keuntungan dan memanfaatkan operasi beras Bulog yang kita laksanakan masif untuk mencari keuntungan setinggi tingginya,” ungkap Buwas.

Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka yang melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan melakukan kecurangan distribusi 350 ton beras Bulog.

Adapun enam modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu mengemas ulang beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dengan beras lokal, menjual beras diatas harga HET, memanipulasi delivery order dari distributor maupun mitra Bulog, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri dan memonopoli sistem dagang.

“Kami menurunkan satgas pangan yang langsung bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang beras Bulog menjadi kemasan merek lain,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto dalam konferensi pers. *

Pos terkait