Warisan yang Jadi Awal Penyebab Suap Bambang Kayun Capai Triliun, Benarkah?

Podcast Forum Keadilan dengan Sahala Panjaitan, kuasa hukum Emilya Said dan Herwansyah.
Podcast Forum Keadilan dengan Sahala Panjaitan, kuasa hukum Emilya Said dan Herwansyah/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Kasus suap oknum kepolisian AKBP Bambang Kayun dengan tersangka Emilya Said dan Herwansyah, diduga berawal dari sengketa antar anggota keluarga yang memperebutkan hak waris.

Emilya dan Herwansyah merupakan anak serta menantu dari pemilik PT Aria Cipta Mulia (ACM) Said Kapi.

Bacaan Lainnya

Kabarnya, awal mula kasus suap itu terjadi karena warisan yang sedang diperebutkan oleh Emilya Said dan ibu tirinya, Dewi Ariati.

Emilya dan Herwansyah kemudian menjadi tersangka pemalsuan tanda tangan dalam akta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT ACM.

Emilya dan Herwansyah diduga menggunakan surat palsu guna mewakili anak-anak Dewi Ariati untuk mencairkan uang di Bank DBS Singapura, yang merupakan warisan Said Kapi.

Dari situ, Emilya dan Herwansyah meminta Bambang Kayun memudahkan proses hukum kasus pemalsuan tersebut, salah satunya dengan membocorkan hasil rapat Divisi Hukum kepada Emilya dan Herwansyah. Bambang dibayar Rp56 miliar, yang ditransfer secara bertahap.

Mampu menyuap Bambang Kayun senilai Rp56 miliar, memunculkan tanda tanya seberapa besar warisan yang sedang diperebutkan oleh Emilya dan ibu tirinya.

Saat dikonfirmasi mengenai jumlah warisan yang diperebutkan, Kuasa Hukum Emilya dan Herwansyah, Sahala Panjaitan mengaku tidak mengetahuinya dengan pasti.

Namun, Sahala mengaku pernah bertemu dengan seorang oknum yang menawarkan jumlah besar kepada tim pengacaranya agar kasus suap Bambang Kayun ini segera dibereskan.

“Ada oknum yang pernah berbicara kepada tim pengacara untuk membagi senilai Rp1 triliun supaya masalah ini cepat beres,” kata Sahala dalam podcast Forum Keadilan ‘Kafe Juwe’, Selasa, 7/2/23.

Sementara itu, terkait jumlah pasti dari harta warisan Said Kapi, Sahala mengatakan bahwa dia justru mengetahuinya dari pemberitaan media.

“Saya tidak tau ya, yang pasti saya pernah membaca dari pemberitaan di media-media, ada yang menyebutkan Rp1 hingga 2 triliun atau bahkan lebih,” ujarnya.*

Laporan Novia Suhari