Penjual Nasi Goreng di Jatinegara Dibegal, 22 Jahitan untuk Luka Lengan dan Telinganya

ilustrasi begal
Ilustrasi begal. | Ist

FORUM KEADILAN – Seorang penjual nasi goreng di Jalan Cipinang Muara Raya, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, dibegal, Senin, 30/1/2023 pukul 02.15 dini hari. Korban menderita luka-luka dan harus menerima 22 jahitan di lengan dan telinganya.

Saat kejadian, Muzamil (38) yang berjualan di depan toko listrik, Boys Sticker samping Alfamidi, sedang beristirahat sambil menelepon. Tiba-tiba datang dua orang bermotor meminta ponselnya sambil menodongkan belati.

Bacaan Lainnya

Muzamil bertahan tidak mau memberikan ponselnya dan melawan. Akibatnya,  ia luka terkena sayatan belati di telinga dfan lengannya.

Meskipun ponsel tidak tidak bisa diambil penjambret, Muzami harus mendapatkan 22 jahitan karena luka itu.

Dari rekaman video yang beredar di aplikasi whatsapp, Muzamil sempat ditolong warga untuk membersihkan lukanya sebelum dibawa ke rumah sakit.

“Telah terjadi pembegalan jam 02:15 menit dini hari di depan toko listrik, Boys Sticker samping alfamidi Cipinang muara. Korban seorang pedagang nasi goreng. Harap hati-hati buat semuanya, semoga Allah melindungi kita semua dari segala kejahatan,” pesan  dari pengirim video tersebut.

Sejauh ini belum diketahui pelaku pembegalan terhadap Muzamil.*

 

Laporan Shifa Audia