Anwar Abbas Minta Baznas Diaudit terkait Bantuan ke Kader PDIP

Anwar Abbas. | Ist

FORUM KEADILAN –  Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pemerintah mengaudit Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terkait pemberian bantuan  ke kader PDIP.

Awalnya Anwar menyebut bahwa zakat peruntukannya yakni untuk orang dengan golongan fakir atau miskin. Bahkan, orang yang terlilit utang dan benar-benar tidak mampu.

Bacaan Lainnya

“Kalau zakat sudah jelas peruntukannya yaitu untuk ashnaf yang delapan yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang dililit hutang sehingga dia benar-benar telah menjadi orang yang lemah dan tidak berdaya karena hutang tersebut,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 31/12/2022.

Lalu, Anwar meminta pemerintah untuk mengaudit Baznas dari tingkat pusat hingga daerah. Hal ini agar pengelolaan dana sesuai dengan ketentuan.

“Untuk itu supaya pengelolaan dana yang ada di Baznas tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan syariah maka saya mengusulkan kepada pemerintah supaya memeriksa dan mengaudit Baznas dari tingkat pusat sampai daerah karena dikhawatirkan seperti kata-kata orang bijak ‘Di mana ada gula, di situ ada semut’,” kata Anwar Abbas

Selanjutnya, Anwar mengaku tak kaget jika ada penggunaan dana yang diduga menyeleweng. Bahkan, digunakan oleh orang-orang yang berkepentingan.

“Maka tidak mustahil telah terjadi penyalahgunaan terhadap dana Baznas yang ada. Bahkan tidak mustahil dana Baznas tersebut juga telah dikerubutin oleh orang-orang tertentu yang punya kekuasaan yang memang secara hukum dan syariat agama tidak boleh dilakukan,” katanya.

“Ini penting dilakukan agar tidak ada fitnah di tengah-tengah masyarakat sehingga BAZNAS benar-benar dapat dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga penghimpun dan pengelola dana zakat infak dan sedekah,” sambungnya.

Penjelasan Ganjar

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan bantuan rehabilitas untuk rumah kader PDIP memang awalnya diniatkan menggunakan dana pribadi. Namun, saat berada di lokasi pemberian bantuan, Ganjar baru mengetahui jika Baznas turut hadir dan berniat membantu dengan nominal Rp20 juta.

“Saya estimasi pasti kurang karena untuk pembangunan sampai jadi butuh sekitar Rp 50 juta. Nah sisanya nanti saya yang menyelesaikan,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis, dilansir Sabtu, 31/12/2022.

Sebelum menyalurkan bantuan, Baznas telah mengecek dan pemberian bantuan tersebut tidak menyalahi aturan serta ketentuan yang berlaku. Ganjar mengatakan banyak pihak yang tak setuju dengan keterlibatan Baznas, maka dirinya setuju bantuan tersebut kembali ditarik.

“Ya saya yang perintahkan (bantuan-red) untuk ditarik (kembali-red)” ucap Ganjar.*