Kamis, 23 Oktober 2025
Menu

KPK Ungkap Tambang Besar Ilegal di Mandalika

Redaksi
Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). | Instagram @gomandalika
Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). | Instagram @gomandalika
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada tambang ilegal dekat Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Temuan tersebut membuat kaget KPK.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria dalam kegiatan ‘Briefing Media Mewujudkan Pertambangan Bebas dari Korupsi: Tata Kelola Perizinan dan Pengawasan yang Bersih dan Akuntabel”, Selasa, 21/10/2025.

“Saya juga baru tahu. Saya enggak pernah menyangka di Pulau Lombok, 1 jam dari Mandalika, ada tambang emas besar,” ujar Dian di Gedung Merah Putih KPK.

Dian menyebut tambang ilegal itu mampu memproduksi sekitar 3 kilogram emas dalam satu hari.

“Dan itu luar biasa ternyata bisa 3 kilo emas 1 hari, hanya 1 jam dari Mandalika dan ternyata di Lombok itu banyak tambang emas ilegal,” tuturnya.

Dian mengatakan bahwa KPK mendorong pemerintah mengenai untuk menindak tambang ilegal tersebut.

“Kami dorong yang punya kewenangan untuk tegakkan aturan,” ujarnya.

Menurutnya, jika pemerintah dengan tugas dan fungsi terkait tidak menindak tambang ilegal, maka KPK akan menegakkannya.

“Kalau dia tidak tegakkan, ya kami tegakkan. Bisa jadi dia bagian dari masalah. Sengaja. Itu yang selama ini banyak terjadi,” tuturnya.

“Mereka tidak berani menagih karena itu mungkin ada beking-bekingnya atau mereka memang menikmati.” Imbuhnya.

KPK pun telah menindaklanjuti temuan itu dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Kita koordinasi segala macam, kita dampingi. Jadi, kita ke lapangan ya, kita mengajak, jadi kalau kami di Korsup, koordinasi supervisi pencegahan bisa lebih luas lagi,” pungkasnya.*