DJ Panda Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sebut Tak Ingin Ada Permusuhan dengan Erika

FORUM KEADILAN – Giovanni Saputra atau dikenal dengan DJ Panda memenuhi pemanggilan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Erika Carlina.
DJ Panda mengaku berharap hubungannya dengan Erika dapat kembali membaik dan tidak ada lagi permusuhan. Dia tak menampik adanya keinginan untuk berdamai.
“Kalau bisa kan semua berakhir baik-baik aja, kita gak mau ada permusuhan,” kata dia di Polda Metro Jaya pada Rabu, 15/10/2025.
Kendati begitu, DJ Panda belum berkomunikasi lagi dengan Erika belakangan ini. Namun, dirinya belum menjelaskan secara rinci alasan DJ Panda belum memulai komunikasi dengan Erika.
“Belum (komunikasi dengan Erika)” ujarnya.
Sebelumnya, Erika Carlina membuat laporan terhadap Giovanni Saputra alias DJ Panda pada 19 Juli lalu. Ia dilaporkan terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA itu juga menyebutkan bahwa DJ Panda menyebut Erika sebagai psikopat.
DJ Panda dilaporkan melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 ayat 2 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah