Senin, 08 Desember 2025
Menu

Ammar Zoni Edarkan Narkoba dalam Penjara, DPR Curiga Keterlibatan Petugas Lapas

Redaksi
Terpidana narkoba Ammar Zoni | Ist
Terpidana narkoba Ammar Zoni | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pariera menyoroti temuan mengejutkan terkait kasus publik figur sekaligus terpidana narkoba, Ammar Zoni, yang diduga masih aktif mengedarkan narkoba meski sedang berada di balik penjara.

Ammar disebut menggunakan aplikasi Zangi untuk mengelabui petugas dan tetap menjalankan bisnis haramnya dari dalam tahanan. Andreas menilai, kasus seperti ini bukan hal baru dan mencerminkan lemahnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Peristiwa peredaran narkoba, perkelahian, hingga tahanan kabur sudah sering terjadi di berbagai rutan dan Lapas di Indonesia. Seolah-olah ini sudah menjadi berita rutin mingguan,” katanya kepada Forum Keadilan, Jumat, 10/10/2025.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, peredaran narkoba oleh tahanan seperti Ammar Zoni tidak menutup kemungkinan melibatkan oknum petugas keamanan di Lapas.

“Kasus ini perlu diselidiki serius, baik keterlibatan Ammar Zoni maupun petugas keamanan Lapas. Bila terbukti, harus dijatuhi tindakan tegas, bahkan kalau perlu dipecat. Ini penting untuk memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terus berulang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andreas memastikan Komisi XIII DPR RI akan menindaklanjuti persoalan ini melalui mekanisme rapat resmi dengan pihak terkait.

“Setelah masa reses selesai, kami akan memanggil Dirjen Lapas untuk mendalami kasus ini. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Lapas,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari