Rabu, 17 September 2025
Menu

Pigai Sebut 3 Pendemo Akhir Agustus Bukan Hilang, Hanya Belum Kelihatan

Redaksi
Tiga orang pendemo yang kini masih hilang | Dok. KontraS
Tiga orang pendemo yang kini masih hilang | Dok. KontraS
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara terkait tiga orang yang saat ini masih belum diketahui keberadaannya usai demonstrasi akhir Agustus lalu.

Ia menyebut bahwa jangan terburu-buru mengambil kesimpulan bahwa tiga orang tersebut hilang. Menurutnya, tiga orang tersebut kemungkinan saat ini tengah bersembunyi karena merasa panik.

“Tunggu saja. Maksudnya begini, dalam suasana kepanikan, itu orang suka menyembunyikan diri, kemudian oleh orang-orang tertentu menyatakan hilang. Terlalu dini untuk menyatakan orang itu hilang,” ujar Pigai di Hotel Royal Kuningan setelah agenda pembahasan ‘DIM dan Rancangan Perubahan UU 39/1999’, di Jakarta, Rabu, 17/9/2025.

Kementerian HAM, kata Pigai, sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti tiga orang yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya itu.

“Mungkin menjauhkan diri. Kan kita tidak tahu, tiga orang yang dinyatakan belum kelihatan. Kalau saya pakai belum kelihatan, bahasa saya adalah bukan hilang, tapi belum kelihatan. Atau mereka belum kembali ke rumah,” tutur dia.

Pigai pun menyebut, sebaiknya dilakukan pemeriksaan terhadap kamerang pengawas atau CCTV yang tersebar di berbagai titik di Jakarta. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan.

“Teman-teman dari KontraS, saya sampaikan ya, harus mengerti tentang penyelidikan. Ya, penyelidikan, sabar, kita sama-sama kerja, KontraS juga bekerja, kami juga bekerja, kita akan lihat,” kata Pigai.

“Tapi, jangan buru-buru berkesimpulan hilang, apalagi pakai kata hilang paksa. Kata paksa itu adalah kata yang tindakan visual,” pungkasnya.

Sebelumnya, KontraS menerima total 44 laporan orang hilang berkaitan dengan rangkaian demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Dari jumlah itu, sebanyak 33 orang diklasifikasikan menjadi korban penghilangan paksa oleh negara.

Penghilangan paksa tersebut mengacu pada definisi yang diatur setidaknya di dua konvensi internasional yakni Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa atau International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance (ICPPED) dan Statuta Roma yang hingga kini belum diratifikasi pemerintah Indonesia.

Hingga hari ini, masih ada tiga orang yang belum diketahui keberadaannya. Mereka atas nama Bima Permana Putra (lokasi terakhir di Glodok, Jakarta Barat) serta M. Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo dengan lokasi terakhir di markas Brimob, Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya mengaku terus mencari keberadaan tiga orang yang dilaporkan hilang dalam gelombang aksi unjuk rasa 25-31 Agustus di Jakarta. Pencarian dilakukan dengan membentukan tim gabungan.

“Kami juga sudah membuat tim gabungan untuk melakukan pencarian, ini masih sementara masih proses, mohon waktu semoga bisa mendapatkan hasil positif,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Senin, 15/9.*