Selasa, 16 September 2025
Menu

Ini Alasan KPK Belum Tahan Anggota DPR NasDem Satori

Redaksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15/9/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15/9/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mengapa hingga kini belum menahan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Satori, meski telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari Satori dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Jadi memang pemanggilan hari ini masih dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan, masih dibutuhkan juga keterangan-keterangan dari yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15/9/2025.

Budi menambahkan, penyidik juga masih mendalami peran Satori bersama tersangka lain, yakni Heri Gunawan.

“Sehingga untuk melengkapi dalam proses penyidikan ini didalami lagi terkait dengan perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh saudara HG (Heri Gunawan) dan saudara ST (Satori),” kata Budi.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Satori sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK. Namun, hingga kini KPK belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.*

Laporan oleh: Muhammad Reza