Senin, 15 Juni 2026
Menu

Soal PAW Sahroni dan Nafa Urbach, NasDem Masih Tunggu Tindaklanjut MKD

Redaksi
Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Saan Mustopa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9/9/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Saan Mustopa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9/9/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Saan Mustopa menegaskan, partainya telah mengambil langkah progresif terkait polemik yang menyeret kadernya yakni, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Menurut Saan, partai tidak tinggal diam dalam menyikapi persoalan tersebut. Sejumlah tindakan tegas sudah dijalankan, mulai dari penonaktifan hingga penghentian pemberian tunjangan.

“NasDem sudah melangkah lebih jauh ya, pertama dari mulai penonaktifan, yang kedua menghentikan soal tunjangan. Jadi NasDem termasuk melakukan langkah yang progresif terkait dengan itu semua,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9/9/2025.

Meski demikian, Saan menegaskan bahwa langkah selanjutnya bukan hanya menjadi tanggung jawab partai. Ia menjelaskan, sesuai mekanisme, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan berkoordinasi dengan mahkamah partai dalam menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Nah terkait dengan hal yang lainnya, tentu kan waktu pimpinan menyampaikan, memenuhi tuntutan dari 17 + 8, itu kan sampaikan nanti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, NasDem telah menonaktifkan dua kadernya yang menjabat sebagai anggota DPR RI yakni, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Penonaktifan tersebut dilakukan karena keduanya dianggap melukai hati masyarakat Indonesia melalui tindakan dan perkataannya. Selain penonaktifan, gaji dan tunjangan keduanya juga diberhentikan sesuai dengan permohonan Partai NasDem.*

Laporan oleh: Novia Suhari