Bareskrim Akan Tentukan Langkah Hukum Usai Hasil DNA Tegaskan CA Bukan Darah Daging RK

FORUM KEADILAN – Bareskrim Polri menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum lanjutan terkait kasus dugaan manipulasi informasi elektronik dan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Hal ini menyusul keluarnya hasil tes DNA yang memastikan anak Lisa Mariana berinisial CA bukan anak biologis RK.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menjelaskan hasil pemeriksaan DNA telah diterima penyidik pada Rabu 20/8. Dengan hasil tersebut, penyidik kini tengah menyusun tindak lanjut penanganan perkara.
“Berdasarkan hasil tes DNA tersebut, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum terkait perkara ini,” katanya kepada media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20/8/2025.
Rizki menjelaskan, Kasus ini berawal dari konten yang diunggah di dua akun Instagram, @LisaMarianaAA dan @LisaMarianaAOFC, yang menyebut RK sebagai ayah biologis dari CA. Pernyataan serupa juga disampaikan Lisa Mariana dalam konferensi pers bersama kuasa hukumnya pada 11 April 2025.
“Terkait pernyataan bahwa bapak kandung biologis dari anak sodari LM adalah sodara RK. Dan pada tanggal 11 April 2025, sodari LM bersama dengan penasehat hukumnya melakukan konferensi pers, yang menyatakan memiliki hubungan dengan pelapor dan memiliki seorang anak yang diakui oleh sodari LM sebagai anak kandung atau anak biologis dari sodara RK,” tuturnya.
Merasa dirugikan, RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim di hari yang sama. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025.
Sejak laporan dibuat, penyidik telah memeriksa 12 saksi termasuk Lisa Mariana, serta menghadirkan tiga orang ahli, yakni ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli hukum pidana. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik, sampel suara, serta dokumen pendukung lainnya.
“Sampai dengan saat ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi termasuk sodari LM sebagai saksi. Kemudian 3 orang ahli yaitu ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli hukum pidana,” ucapnya.
Rizki menambahkan, hasil tes DNA ini akan menjadi salah satu bahan pertimbangan penting bagi penyidik dalam merumuskan langkah hukum berikutnya.
“Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum, baik bagi pelapor, terlapor, maupun publik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan anak Lisa Mariana berinisial CA bukan anak biologis mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Kepastian ini terungkap dari hasil tes DNA yang diumumkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak sodari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah