Prabowo Berikan Amnesti kepada Gus Nur Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

FORUM KEADILAN – Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada terpidana kasus Undang-Undang Informasi, Teknologi, dan Elektronik (UU ITE) Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.
Hal tersebut diketahui berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti terhadap 1.178 terpidana/narapidana tertanggal 1 Agustus 2025.
“SUGI NUR RAHARJA ALS GUS NUR,” tulis Keppres tersebut.
Diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi dengan nomor perkara 4850 K/Pid.Sus/2023 yang diajukan oleh Gus Nur. Ketua Majelis Kasasi Eddy Amry bersama Hakim Anggota Suharto dan Hidayah Manao dengan Panitera Rozi Yhond Ronald memutus perkara tersebut pada 14 September 2023.
Gus Nur telah menjalani hukumanannya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta. Pada putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) Semarang menjatuhkan hukuman kepada Gus Nur dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider empat bulan kurungan.
Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusnahan.
Ia dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Ketua Majelis Hakim Bambang Utomo bersama Hakim Anggota Bambang Haruji dan Supeno, serta Panitera Pengganti Mustofa memutus perkara banding nomor: 271/PID.SUS/2023/PT SMG pada 7 Juni 2023.
Perkara kasus ini bermula ketika Gus Nur mengundang Bambang Tri Mulyono dalam channel YouTube GUS NUR 13 OFFICIAL. Di sana, mereka membahas terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Wawancara tersebut berlangsung pada 26 September 2022 di kediaman Gus Nur di Jalan Cucak Rawun Raya 15L, Nomor 06, Kelurahan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.
Terdapat dua video yang diunggah. Video pertama disebarluaskan pada 26 September 2022. Judul video tersebut adalah GUS NUR: MUBAHALAH BAMBANG TRI DI BAWAH AL-QUR’AN-BLOKO SUTO – SEKARANG SIAPA YANG PENDUSTA? PART 1. Unggahan tersebut kemudian dilihat sebanyak 279.000 kali dan disukai oleh sekitar 13.000 pengguna YouTube.*