Senin, 28 Juli 2025
Menu

Ahli HTN UGM Soroti Ambiguitas Pasal Imunitas Jaksa: Sulit Bedakan Saat Jaksa Jalankan Tugas

Redaksi
Pakar HTN UGM, Zainal Arifin Mochtar selaku Ahli dalam sidang lanjutan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kamis, 24/07/2025, di Ruang Sidang MK. | Foto Humas/Ifa.
Pakar HTN UGM, Zainal Arifin Mochtar selaku Ahli dalam sidang lanjutan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kamis, 24/07/2025, di Ruang Sidang MK. | Foto Humas/Ifa.
Bagikan:

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi