Selasa, 26 Agustus 2025
Menu

BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkotika: Dari Mobil Mewah Kini Gunakan Truk Fuso

Redaksi
Barang Bukti Truk Fuso dalam kasus Tindak Pidana TPPU dan Narkotika, di kawasan Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin 23/6/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Barang Bukti Truk Fuso dalam kasus Tindak Pidana TPPU dan Narkotika, di kawasan Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin 23/6/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom menegaskan bahwa para pelaku kejahatan narkotika terus beradaptasi dengan menggunakan berbagai cara untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum.

Ia menyebut, upaya penyelundupan narkotika ini, merupakan modus operandi yang terus berkembang.

“Modus operandi ini sebenarnya tergantung kepada akses mereka terhadap alat yang akan digunakan. Dulu, saat penangkapan pada 3 Maret lalu, semua kendaraan yang digunakan itu mobil-mobil mewah seperti Fortuner, sedan Audi, Pajero, hingga BMW,” ungkap Marthinus dalam konferensi pers terbaru, Senin, 23/6/2025.

Namun, lanjut Marthinus, saat ini para pelaku mencoba mengelabui aparat dengan menggunakan truk-truk besar seperti fuso. Perubahan strategi ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mencari celah dan metode distribusi baru agar tidak terdeteksi.

“Ini semua upaya untuk mengelabui kacamata atau pandangan dari penegak hukum. Tapi sepandai-pandainya tupai melonpat, pasti akan jatuh juga. Kita akan tangkap mereka. Kuncinya ada pada kekompakan dan ketajaman kita dalam mengantisipasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antar instansi menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika. Penegakan hukum tidak hanya dilakukan oleh BNN dan Polri, tapi juga melibatkan Bea Cukai, intelijen TNI, Kejaksaan, dan lembaga lainnya.

“Kita mampu menghadapi tantangan ini sebenarnya. Yang penting koordinasi. Pak Menko Polhukam sudah memulai itu. Wadahnya sudah terbentuk, payung besar bernama Asta Cita sudah ada. Tinggal bagaimana kita menafsirkan arahan Pak Presiden dan Pak Menko. Kalau itu bisa kita jalankan dengan benar, saya pikir semua selesai,” pungkasnya.

Sebelumnya, BNN dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan membongkar 172 kasus dan menyita 638,8 kilogram narkoba dalam operasi yang digelar pada April-Juni 2025.

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan dalam operasi bersama Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam).

“Berhasil mengungkap sebanyak 172 kasus yang terhubung dalam empat jaringan sindikat domestik, jaringan antar pulau dan antar provinsi dan sebanyak tiga jaringan sindikat internasional yang beroperasi di Malaysia dan Indonesia,” kata Marthinus.*

Laporan oleh: Ari Kurniansyah