Sabtu, 05 Juli 2025
Menu

Coach Justin Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Redaksi
Pengamat Sepak Bola Justinus Lhaksana atau Coach Justin | Ist
Pengamat Sepak Bola Justinus Lhaksana atau Coach Justin | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pengamat Sepak Bola Justinus Lhaksana atau yang kerap disebut Coach Justin melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) terkait pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, laporan Coach Justin juga sudah teregister di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor Laporan Polisi (LP) LP/B/2442/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 14 Juni 2025.

“Bahwa pada bulan April 2025 baru diketahui bahwa terdapat beberapa akun Facebook, Instagram, X dan TikTok banyak yang membuat postingan yang berisi pencemaran nama baik dan atau fitnah yang ditujukan kepada pelapor,” kata Ade Ary, Jumat, 20/6/2025.

Ade Ary menuturkan, menurut keterangan Coach Justin, dirinya tidak pernah berkomentar, membuat pernyataan, maupun membuat video apapun terkait konten yang beredar tersebut.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, kemudian Pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Ade Ary menuturkan, saat menbuat laporan polisi, Coach Justin juga menyerahkan alat bukti berupa satu lembar dokumen dan satu buah diska lepas (flashdisk).

“Satu lembar surat berharga dokumen surat (print out postingan di beberapa media sosial). Satu buah digital flashdisk USB (berisi salinan url postingan media sosial),” jelasnya.

Dalam hal ini, Coach Justin melaporkan tindak pidana dengan menggunakan, Pasal 45 ayat 6 juncto Pasal 27 A dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar dan/atau Pasal 51 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, Pengamat Sepak Bola Justinus Lhaksana, yang dikenal sebagai Coach Justin, melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran fitnah dan informasi menyesatkan terkait pernyataannya soal Timnas U17 Indonesia.

Adapun laporan tersebut dilayangkan Coach Justin ke Polda Metro Jaya. Ia menyebut, unggahan yang mencatut namanya telah memelintir fakta dan menyebarkan kutipan palsu, sehingga memicu hujatan dari publik.

“Itu kasus di mana saya difitnah dan di-framing. Yang jadi masalah, narasinya sama semua. Jadi ini bukan tindakan spontan, lebih seperti ada yang mengarahkan,” ucap Coach Justin.*

Laporan oleh: Ari Kurniansyah