Selasa, 08 Juli 2025
Menu

KPK Sita Sejumlah Barang di Rumah Ridwan Kamil di Kasus BJB

Redaksi
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) di kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Pastinya kalau soal disita atau tidak pasti ada ya, kemudian beberapa dokumen, barang itu ada prosesnya sedang dikaji, diteliti oleh para penyidik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu, 12/3/2025.

Setyo menyebut, beberapa barang yang disita penyidik KPK tidak banyak, namun masih relevan dengan penanganan perkara yang saat ini tengah didalami.

Ia enggan merinci dokumen dan barang apa saja yang disita penyidik pada penggeledahan kemarin. Menurutnya, barang-barang tersebut masih dikaji oleh penyidik.

“Sementara kan pasti dikaji, dan itu tidak serta merta diteliti, dilihat. Nanti kalo tidak ada relevansinya pasti dikembalikan. Nanti yang ada pasti akan diikutkan,” tambahnya.

Sebelumnya, rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil digeledah oleh KPK pada Senin, 10/3.

Dalam kasus ini, KPK menyebut terdapat 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera diumumkan kepada publik dalam waktu dekat. Adapun 5 orang tersebut terdiri dari pihak penyelenggara negara dan pihak swasta.

Laporan Syahrul Baihaqi