KPK Tepis Penggeledahan Rumah Hasto Bagian Pengalihan Isu
 
                        FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penggeledahan rumah pribadi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bagian dari upaya pengalihan isu.
“Pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, mari kita biarkan itu berada di ruang publik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 7/1/2025.
Ia juga mengatakan, tak ada kata terlambat dalam penggeledahan yang dilakukan itu. Pasalnya, pencarian alat bukti dengan melakukan penggeledahan bergantung pada kebutuhan Penyidik KPK.
“Semua kegiatan penggeledahan dan penyitaan, itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi Penyidik lah yang memiliki penilaian,” lanjutnya.
Tessa menyebut, pihaknya tidak akan melarang jika ada pihak-pihak yang berpikiran penggeledahan tersebut terlambat untuk dilakukan. Sebab, Penyidik KPK akan terus menjalankan tindakan secara profesional.
“Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu (pengalihan isu). Dalam hal ini, Penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosesural dan proporsional,” pungkasnya.
Sebelumnya, rumah pribadi milik Hasto Kristiyanto digeledah. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto dan buronan Harun Masiku. Diketahui, rumah pribadi Hasto itu berlokasi di Jalan Graha Asri IV, Vila Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur.*
Laporan Merinda Faradianti

 
                                     
                                     
                                    