Jumat, 31 Oktober 2025
Menu

Eks Dirjen Imigrasi Ronnie Sompie Diperiksa KPK di Kasus Hasto

Redaksi
Mantan Dirjen Imigrasi Ronnie Sompie menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 3/1/2025| Merinda Faradianti/ Forum Keadilan
Mantan Dirjen Imigrasi Ronnie Sompie menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 3/1/2025| Merinda Faradianti/ Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mantan Dirjen Imigrasi Ronnie Sompie penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buronan Harun Masiku.

Ia dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.56 WIB yang didampingi pengacara nya.

“Nanti, nanti saja setelah pemeriksaan,” kata Ronnie kepada wartawan, Jumat, 3/1/2025.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum memerinci informasi apa yang akan didalami dari keterangan Ronnie tersebut. Namun seperti diketahui, Ronnie merupakan orang yang dicopot mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly usai Harun menjadi tersangka.

Keputusan itu diambil buntut dari tersangka kasus suap PAW anggota DPR itu masuk ke Indonesia pada Januari 2020.

KPK telah mengembangkan kasus ini dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka perintangan penyidikan.

Kedua tersangka tersebut diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Ia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

KPK juga sudah mencekal Hasto supaya tidak bisa bepergian ke luar negeri. Tak hanya itu, Penyidik  juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menkumham Yasonna H Laoly.*

Laporan Merinda Faradianti