Anak Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus akan Diberikan Rehabilitasi Sosial Dari Kemensos

FORUM KEADILAN – Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengungkapkan akan memberikan layanan rehabilitasi sosial secara intensif kepada MAS (14), pelaku anak yang membunuh ayah dan neneknya sejak Rabu, 4/12/2024 di salah satu Sentra Kementerian Sosial.
“Sudah mendapatkan penanganan komprehensif dari kami,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf, di Jakarta, 8/12/2024.
Yusuf menjelaskan bahwa penanganan yang dilakukan dengan pendekatan menyuluh untuk memastikan pemulihan fisik, mental, dan sosial anak.
Diketahui, sejak diterima di Sentra, MAS mendapatkan layanan pengasramaan, permakanan, kebersihan diri, pemeriksaan psikologi, pemeriksaan kesehatan, dan perawatan/pengasuhan.
Rehabilitasi sosial, lanjut Yusuf, yang diberikan Kemensos kepada MAS mencakup terapi fisik dan mental-spiritual, terapi psikososial, dan hipnoterapi.
Di samping itu, Kemensos memfasilitasi dengan keluarga MAS, dari pihak ibu kandung, untuk dapat memberikan motivasi dan penguatan kepada anak MAS. Pihaknya pun terus melakukan koordinasi secara berkala dengan Polres Metro Jakarta Selatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), BAPAS Jakarta Selatan (Jaksel), serta pihak keluarga untuk perlindungan dan rehabilitasi sosial demi kepentingan terbaik anak.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan rehabilitasi dalam mendukung perubahan perilaku dan integrasi sosial anak di masa mendatang.*