Ratu Entok Resmi Menjadi Tersangka Penistaan Agama
FORUM KEADILAN – Ratu Entok, yang memiliki nama asli Ratu Thalisa merupakan selebgram asal kota Medan. Selebgram asal medan tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) atas dugaan penistaan agama Kristen melalui unggahan pada akun Tiktok pribadinya.
Kasus tersebut dilaporkan secara mandiri oleh kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Dalam rekaman video viral tersebut Ratu Entok terlihat memegang handphone dengan gambar Yesus sambil melontarkan kata-kata tidak sopan.
“Kau cukur, hee. Kau cukur rambut kau ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan. Kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia,” ujan Ratu Entok pada video viral tersebut.
Tidak hanya itu, Ratu Entok menyebut sambil menunjuk foto Yesus jika rambut lah-lagi seharusnya botak atau cepak seperti Ronaldo. Namun, dalam video klarifikasinya, Ratu Thalisa menyatakan video yang beredar telah diedit dan tidak utuh. Dia juga mengancam akan melaporkan pihak yang mengedit video tersebut ke polisi.
Karena unggahannya tersebut Ratu Entok dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Saat ini, polisi terus memeriksa untuk proses lebih lanjut mengenai kasus Ratu Thalisa. Rencananya, Ratu Entok akan ditempatkan di sel tahanan perempuan karena berstatus sebagai perempuan.*
Laporan Dian Pangestu Pancar
