IPW Kecam Tindakan Preman di Hotel Grand Kemang

FORUM KEADILAN – Peristiwa pembubaran paksa acara diskusi diaspora oleh Forum Tanah Air dikecam keras oleh Indonesian Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sungeng Teguh Santoso menegaskan bahwa tindakan pembubaran itu adalah premanisme dan harus segera diproses hukum.
“Tindakan premanisme dalam pembubaran acara diaspora oleh Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh nasional yang dikenal kritis di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, harus diproses secara hukum,” kata Sugeng, Minggu, 29/9/2024.
Ia mengatakan bahwa untuk memproses ini kepolisian tak perlu menunggu aduan dari masyarakat.
Sebab tindakan brutal oleh preman tersebut sudah sangat nyata perbuatan kriminal yang meresahkan rakyat.
“Tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat atau penyelenggara karena di lokasi kejadian ada aparat kepolisian,” katanya.
Menurut Sugeng, anggota polisi yang berada di lokasi tersebut, bisa langsung membuat laporan polisi seban tindakan mengancam peserta diskusi dan intimidasi tersebut bisa dikenakan delik hukum.
“Toh, peristiwa itu juga akan dibuatkan laporan internal ke Kapolres Jakarta Selatan, sekaligus ke Kapolda Metro Jaya,” ujarnya.
IPW mewanti-wanti peristiwa tersebut jangan sampai tidak diproses secara hukum. Sebab, publik beranggapan bahwa polisi melakukan pembiaran terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh sekelompok preman.
“Pasalnya bila aksi-aksi premanisme ini tidak ditindak maka akan jadi preseden penggunaan kekerasan dalam hal adanya pandangan beda yang akan merusak tatanan Indonesia sebagai negara hukum,” tegas Sugeng.
Kebrutalan preman itu juga pernah terjadi saat Kamar Dagang Indonesia (Kadin) melakukan Munaslub di Menara Kadin Jakarta, Senin, 16/9/2024. Adapun kejadian itu twlah diproses oleh Polda Metro Jaya.
Oleh sebab itu, kata Sugeng, Polda Metro Jaya harus melakukan hal yang sama terhadap kebrutalan preman yang terjadi pada acara diskusi diaspora yang berlangsung di Hotel Grand Kemang.*
Laporan Reynaldi Adi Surya