Kemenhub Buka Suara Soal Subsidi KRL Berbasis NIK, Ngaku Masih dalam Pembahasan

FORUM KEADILAN – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi buka suara soal adanya rencana pemerintah menerapkan skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025 mendatang.
Budi mengaku bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan.
“Lagi dibahas, kita upayakan masyarakat tetap mendapatkan yang terbaik,” ujar Budi Karya di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 29/8/2024.
Walaupun begitu, ia tidak menjawab ketika ditanya apakah rencana tersebut akan benar-benar diberlakukan atau tidak. Hal ini lantaran rencana tersebut pada awalnya muncul dalam dokumen Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Terdapat beberapa opsi perbaikan yang bakal dilakukan untuk skema public service obligation (PSO) atau subsidi. Salah satunya adalah perbaikan dalam sistem tiket elektronik KRL Jabodetabek yang akan dilakukan dengan menerapkan tiket elektronik berbasis NIK untuk pengguna KRL.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengungkapkan bahwa penyesuaian subsidi tarif KRL Jabodetabek memang perlu dilakukan. Sebab, alokasi anggaran yang tersedia untuk APBN 2025 banyak mengalami penurunan.
Senada dengan Budi Karya, Adita menjelaskan bahwa pembahasan soal skema subsidi KRL Jabodetabek berdasarkan NIK ini masih dibahas dan kajiannya telah dilakukan sejak 2023 lalu. Namun, kata Adita, hal tersebut hingga kini belum direalisasikan.
“Tapi intinya ini semua memang sebenarnya sudah dikaji, sudah dibahas. Dan sebenarnya sudah sejak tahun lalu ya, udah pernah jadi wacana kan. Tapi memang masih belum direalisasikan,” jelasnya.
Ia kembali menjelaskan, walaupun opsi ini telah tertuang dalam Nota Keuangan RAPBN 2025, tetapi kebijakan itu belum tentu langsung diterapkan pada 2025.
Sebab menurut Adita, pihaknya masih perlu berkonsultasi dan mendiskusikan hal tersebut dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholher).
“Iya, karena kan bisa aja dinamika situasinya ya. Kita juga lihat juga nanti seperti apa respon dari stakeholders,” ungkap Adita.
Ia menegaskan, tahapan pembahasan subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK ini cukup panjang. Pihak Kemenhub pun perlu melakukan studi internal lintas sektoral bersama operator. Setelah tahapan tersebut dilakukan, Kemenhub baru akan melakukan konsultasi publik.
Maka, pemerintah belum berencana menaikkan tarif KRL Jabodetabek, karena jika skema tersebut benar-benar diterapkan, sumber data NIK juga harus dipastikan.
“Sampai saat ini kita belum ada rencana (menaikkan tarif KRL),” tegas Adita.*