Subsidi Tarif KRL, Kemenhub Pisahkan Kartu Orang Kaya dan Miskin

KRL
Ilustrasi penumpang KRL. | ist

FORUM KEADILAN – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengubah sistem pembayaran Kereta Rel Listrik (KRL) dengan tarif berbeda antara golongan mampu dan tak mampu. Ini bertujuan agar subsidi tarif KRL tepat sasaran.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, guna memastikan bahwa pembiayaan public service obligation (PSO) dapat betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub sedang melakukan kajian mengenai skema subsidi yang lebih tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kami tengah mengkaji pilihan-pilihan kartu perjalanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan membayar,” kata Adita melalui keterangan tertulis, Rabu, 28/12/2022.

Adita bilang, sejauh ini masih tetap diperlukan penyesuaian besaran subsidi PSO, untuk memastikan tarif KRL tetap terjangkau oleh masyarakat. Pasalnya, tarif KRL masih disubsidi oleh negara dengan biaya operasional tak sedikit.

“Dengan adanya kenaikan biaya operasional dan belum ada rencana kenaikan tarif, maka perlu dilakukan berbagai upaya agar besaran PSO tetap dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.

Adita meminta masyarakat bersabar terkait kepastian tarif KRL, sembari memantau informasi resmi yang dikeluarkan pemerintah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi lebih lanjut sampai kajian selesai dilakukan. Masukan dan saran yang disampaikan oleh masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan kami,” pungkasnya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan, tarif KRL Commuter Line tidak akan mengalami kenaikan pada 2023 mendatang. Namun, pemerintah merancang skenario subsidi untuk tarif KRL 2023, dimana orang kaya bakal membayar lebih tinggi untuk mensubsidi golongan tak mampu.

Menhub menyampaikan, tarif KRL nantinya akan mengalami perubahan sistem lewat skema subsidi tepat guna via tiket kartu.

“Kalau KRL enggak naik, Insya Allah 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu, yang kemampuan finansialnya tinggi harus bayar lain. Average, sampai 2023 enggak naik,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, dikutip Rabu, 28/12/2022.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal menambahkan, pembayaran tarif KRL via kartu ini nantinya akan diterapkan lewat skema subsidi terbatas.

“Subsidi tepat guna. Artinya tidak naik, tapi nanti kita pakai data Kemendagri. Yang kaya ya bayar sesuai aslinya, yang kurang mampu itu nanti dapat subsidi,” kata Risal.

“Kalimatnya (tarif KRL) tidak naik, tapi subsidi tepat sasaran,” tegas dia.

Kendati begitu, pihaknya masih memilah data apa yang bakal jadi dasar pembeda tarif KRL antar penumpang. Ia menyebut beberapa opsi data, seperti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Risal berharap, skema baru bayar tarif KRL ini bisa diterapkan secepatnya. Namun, Kemenhub perlu berkolaborasi dengan Kemendagri untuk mencari data mana-mana saja penumpang yang berkategori kurang mampu.

“Kuartal kedua kali ya kita upayakan. Paling lambat di pertengahan tahun (2023). Tapi kalau bisa dipercepat, kita percepat,” pungkas Risal.*