PPP Resmi Bubarkan Bappilu Pimpinan Sandiaga

FORUM KEADILAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP secara resmi telah membubarkan Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) yang dipimpin oleh Sandiaga Uno.
Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara mengungkapkan bahwa pembubaran diumumkan dalam rapat harian DPP PPP di Jakarta, Kamis, 21/3/2024 malam.
Amir menjelaskan masa tugas Bappilu sudah usai setelah pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada masa 20 Maret.
“Dalam rapat harian pengurus PPP sudah menyatakan bahwa karena Bappilu selesai tugasnya sampai dengan tanggal 20 atau setelah pengumuman hasil rekapitulasi KPU, maka semalam Bappilu sendiri sudah kita bubarkan di Internal PPP,” ujar Amir di kompleks parlemen, Senayan, Jumat, 22/3/2024.
Amir juga membantah pembubaran tersebut berkaitan dengan perolehan suara PPP yang telah gagal memenuhi syarat ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Menurutnya, perolehan suara PPP adalah kerja semua kader dan ia menegaskan untuk tidak perlu ada saling menyalahkan di internal Partai.
“Memang ada penanggung jawab terkait dengan pemenangan ini. Tapi, sekali lagi saya mengatakan kita tidak ingin saling menyalahkan di internal, karena semua yang kita miliki adalah hasil kerja dari kolektivitas PPP,” tegasnya.
Kemudian, ia menekankan PPP masih menunggu proses gugatan perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) dan merasa optimis MK bakal menerima gugatan PPP sehingga dapat lolos ke parlemen.
Diketahui, PPP tidak tembus ambang batas parlemen karena hanya dapat meraih 3,87 suara sah nasional dan DPP PPP menolak hasil penghitungan KPU.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan berdasarkan data internal partainya sudah memenuhi syarat ambang batas parlemen dan hasil hitung internal tersebut terdapat selisih 200 ribu dari hasil rekapitulasi KPU.
“Data internal kami menunjukkan bahwa PPP sudah melewati angka 4 persen selisih sekitar 200.000 suara,” pungkasnya dalam keterangannya.*