Firli akan Kembali Diperiksa sebagai Tersangka 6 Desember di Bareskrim Polri

FORUM KEADILAN – Polisi kembali memanggil Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu, 6 Desember 2023. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
“Dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo, yang di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada Rabu, tanggal 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri gedung Bareskrim Polri lantai 6,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, 4/12/2023.
Pemeriksaan tersebut akan menjadi yang kedua setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka.
Firli sebelumnya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pada Jumat, 1/12.
Usai diperiksa selama kurang lebih 10 jam, Firli mengaku sangat taat hukum dan menjunjung tinggi proses hukum yang tengah bergulir.
“Saya sangat taat kepada hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum, karena itu saya sungguh berharap, mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan,” kata Firli kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat malam.
Firli memastikan akan menghormati hukum yang tengah bergulir. Ia juga meyakini bahwa kepastian hukum akan berjalan.
“Tentu kami berharap rekan-rekan semua mengawal proses hukum yang sudah berjalan. Kita hormati azas praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan, tunjukkan keadilan dan kita percayakan kepada proses hukum yang sudah berjalan,” ujarnya.*