Kamis, 19 Maret 2026
Menu

PBHI: Dewas Penjaga Ketua KPK

Redaksi
Gedung KPK
Gedung KPK. | Ist
Bagikan:

Forum Keadilan – Ketua Badan Pengurus Nasional Pemberi Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menilai Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih menjalankan peran sebagai penjaga Ketua KPK, Firli Bahuri.

Ia menyampaikan selama ini Dewas terlihat memihak kepentingan ketua KPK, Firli Bahuri. Memiliki fungsi pengawasan, Dewas jutru menutupi kesalahan dilakukan pimpinan KPK saat ini.

“Sudah bisa dipastikan apapun yang berkaitan dengan kesalahan-kesalahan ketua KPK tidak akan bisa dilakukan secara objektif,” tegas Julius ketika ditemui di Kantor PBHI oleh Forum Keadilan, Kamis, 6/7/2023.

Termasuk saat pemecatan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK yang terindikasi adanya kesalahan prosedur.  Dewas dikatakannya tidak melakukan apa-apa. Atau bisa dibilang melakukan apa-apa yang tidak substantive dan tidak menjawab persoalan apapun dari pemecatan Brigjen Endar.

Dewan Pengawas KPK beberapa waktu lalu telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran etik terkait pencopotan Brigjen Polisi Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.  Artinya, Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa sebagai terlapor dinyatakan tak melakukan kesalahan.

Lebih jauh pria yang biasa dipanggil Bang Ijul ini menekankan, kembalinya Brigjen Endar ke KPK adalah murni perjuangan dalam pemeriksaan banding administratif yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo. Bukan atas dasar campur tangan Dewan Pengawas KPK ataupun Kebijaksanaan Ketua KPK.

“Kembalinya Brigjen Endar ke KPK atas dasar hasil pemeriksaan banding administratif yang diajukan sampai ke Presiden,”tukasnya.

Brigjen Endar Priantoro diketahui telah kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.  Namun Endar tidak dapat langsung bertugas karena harus mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional hingga Oktober 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan untuk sementara waktu pekerjaan Endar akan digantikan sementara oleh Ronald Worotikan.

“Sebagai pelaksana harian Direktur Penelidikan dijabat oleh Ronald Worotikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhannas,” ucap Ali.