Minggu, 06 Juli 2025
Menu

Diperiksa 7 Jam sebagai Tersangka, Hasbi Hasan Tidak Ditahan

Redaksi
Hasbi Hasan usai diperiksa KPK pada Rabu, 24/5/2023
Hasbi Hasan usai diperiksa KPK pada Rabu, 24/5/2023 | Novia Suhari/forumkeadilan.com
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, Hasbi Hasan lolos dari status sebagai tahanan KPK.

Pasalnya, usai di periksa sebagai tersangka selama 7 jam, Hasbi Hasan nyatanya tidak ditahan.

Hasbi Hasan diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 24/5/2023 pukul 09.56 WIB.

Hasbi keluar dari gedung KPK pukul 17.00 WIB, dengan masih menggunakan pakaian hitam putih tanpa mengenakan rompi oren khas tahanan KPK.

Saat keluar, Hasbi tampak santai dengan mengatakan,”Saya sebagai warga negara terkait pertanyaan penyidik, ya silahkan tanya saya ga mungkin melaporkan prosesnya,”katanya.

Sementara itu, terkait sumber penerimaan suap, Hasbi Hasan menjelaskan hal tersebut akan disampaikan di persidangan.

Setelahnya, Hasbi justru bungkam dan kembali mengenakan masker, meski diajukan berbagai macam pertanyaan oleh awak media.

Sebelumnya, KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis, 9/3.

Saat itu, Hasbi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka Gazalba Saleh (GS).

Hasbi didalami pengakuannya soal aliran uang pengurusan perkara dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka melalui perantara Pengacara, Yosep Parera.

“Hasbi Hasan (Sekretaris MA RI), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penanganan perkara di MA.Termasuk didalami kembali dugaan adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait dalam pengurusan perkara Heriyanto Tanaka melalui perantaraan Yosep Parera,” kata Ali, Jumat, 10/ 3.*

 

Laporan Novia Suhari