Kamis, 24 Juli 2025
Menu

Besok, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dito Mahendra Terkait TPPU Sekretaris MA

Redaksi
Dito Mahendra mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan 9 senpi ilegal. | Ist
Dito Mahendra mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan 9 senpi ilegal. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan Dito Mahendra untuk diperiksa kembali terkait TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.

“Saksi Dito Mahendra dijadwalkan kembali untuk hadir pada besok Kamis tanggal 6 April,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu, 5/4/2023.

Dito Mahendra dipanggil KPK sebagai saksi dalam dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Ia menyebutkan, pada dua panggilan KPK sebelumnya Dito Mahendra mangkir atau tidak hadir untuk diperiksa.

Ali menegaskan akan melakukan penjemputan paksa terhadap Dito Mahendra jika mangkir lagi untuk diperiksa tim penyidik KPK.

“Berikutnya sesuai mekanisme dalam hukum acara KPK kami dapat menjemput paksa terhadap Dito bila kembali mangkir,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK menemukan dan mengamankan 15 pucuk senjata api berbagai jenis setelah menggeledah rumah Dito Mahendra.

Di sana ditemukan lima pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber micro, serta delapan senjata api laras panjang.

KPK telah berkoordinasi dengan Polri terkait temuan tersebut. Bareskrim Polri menyebut sebagian besar senjata api tersebut tidak memiliki izin dan menerapkan Undang-undang Darurat guna mengusut kepemilikan senjata api dimaksud.*

 

Laporan Merinda Faradianti