Dua Tahun Prabowo-Gibran, INDEF Nilai Pelibatan UMKM dalam Program MBG dan KDMP Belum Optimal
FORUM KEADILAN – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, pelibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam kedua program tersebut dinilai belum optimal.
Penilaian itu merujuk pada hasil Survei UMKM INDEF pada Agustus 2026 yang melibatkan 1.806 pelaku UMKM formal dan informal. Hasil survei menunjukkan, meski program MBG dan KDMP telah dikenal luas, baru sebagian kecil UMKM yang terlibat sebagai mitra maupun pemasok.
Peneliti Center of Trade and Investment (CITI) INDEF Dzulfian Syafrian mengatakan, besarnya anggaran pemerintah tidak serta-merta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal apabila rantai pasok program tidak dirancang dengan tepat.
“Jika bahan baku MBG dibeli dari petani dan UMKM di sekitar dapur, uang akan berputar beberapa kali di desa dan menciptakan efek pengganda. Sebaliknya, jika pasokan datang dari pemasok besar di luar daerah, manfaat ekonominya lebih banyak dinikmati di luar wilayah tersebut,” ujar Dzulfian, Selasa, 20/10/2026.
Menurut dia, keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok menjadi salah satu faktor penting agar manfaat ekonomi dari program pemerintah dapat dirasakan masyarakat di daerah.
INDEF juga menyoroti potensi efek substitusi dari pelaksanaan MBG dan KDMP. Efek tersebut dapat terjadi ketika belanja masyarakat yang sebelumnya mengalir ke kantin sekolah atau pedagang sekitar beralih ke program pemerintah.
Risiko serupa dinilai dapat muncul apabila gerai KDMP bersaing secara langsung dengan warung-warung yang telah beroperasi di desa. Karena itu, pelaksanaan kedua program perlu dirancang agar tidak justru menggeser usaha kecil yang sudah berjalan.
Salah satu langkah yang diusulkan ialah melibatkan kantin sekolah sebagai mitra dapur MBG sehingga pedagang yang berpotensi terdampak tetap memperoleh kesempatan usaha.
Dzulfian menilai, KDMP dapat berperan sebagai agregator yang menghubungkan petani dan UMKM dengan dapur MBG. Peran tersebut dinilai penting karena pelaku usaha mikro kerap kesulitan memenuhi kebutuhan volume, mutu, dan kontinuitas pasokan apabila bekerja sendiri-sendiri.
“Usaha mikro dan petani sulit memenuhi syarat volume, mutu, dan kontinuitas secara sendiri-sendiri. KDMP dapat berperan sebagai agregator yang menghimpun produksi lokal, menjaga standar mutu, lalu memasoknya ke dapur MBG,” jelas Dzulfian.
Selain memperluas akses pasar, kontrak pasokan antara KDMP dan dapur MBG juga dinilai dapat membuka akses pembiayaan bagi anggota koperasi.
Kontrak tersebut dapat menjadi dasar bagi perbankan untuk menyalurkan pembiayaan berbasis tagihan atau invoice financing. Skema ini diharapkan membantu UMKM yang selama ini terkendala persyaratan agunan untuk memperoleh pembiayaan usaha.
INDEF Beri Lima Rekomendasi
Sementara itu, Peneliti Center of Digital Economy and SMEs (CODES) INDEF Fadhila Maulida mengatakan, sejumlah hambatan masih dihadapi UMKM untuk terlibat dalam program MBG dan KDMP.
Hambatan tersebut meliputi keterbatasan informasi operasional, kapasitas produksi, hingga persoalan legalitas pada UMKM informal. Untuk mengatasi persoalan itu, INDEF mengusulkan lima langkah kepada pemerintah.
Pertama, pemerintah perlu membuka data kebutuhan pasokan setiap dapur MBG dan KDMP di tingkat kecamatan. Data tersebut mencakup jenis barang, volume, jadwal pengadaan, dan harga acuan melalui platform SIPGN dan SIMKOPDES.
Kedua, pemerintah perlu menetapkan target belanja lokal yang bersumber dari UMK dan koperasi. Kebijakan itu juga perlu disertai audit untuk memastikan kepatuhan terhadap larangan pemasok yang terafiliasi.
Ketiga, pemerintah perlu menerbitkan kontrak pasokan standar dengan jangka waktu tiga hingga enam bulan, disertai kepastian pembayaran. Kepastian kontrak dan pembayaran diharapkan dapat membantu UMKM mengakses pembiayaan perbankan.
Keempat, pemerintah perlu menyediakan fasilitas peningkatan kapasitas dan formalisasi usaha bagi UMKM informal, termasuk melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi pangan, pencatatan usaha, serta penggabungan pasokan melalui koperasi atau BUMDes.
Kelima, pemerintah perlu memitigasi dampak substitusi terhadap pedagang kecil. Langkah yang diusulkan meliputi pelibatan kantin sekolah sebagai mitra MBG, penempatan KDMP sebagai grosir bagi warung desa, serta dukungan transisi bagi pedagang yang terdampak.
Fadhila mengatakan masih banyak UMKM yang berminat terlibat dalam kedua program tersebut. Menurut dia, desain kemitraan yang tepat dapat menjadikan MBG dan KDMP sebagai sumber permintaan bagi produk usaha lokal sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
“Masih banyak UMKM yang berminat terlibat. Dengan desain kemitraan yang tepat, MBG dan KDMP dapat menjadi pembeli utama bagi usaha lokal dan memperkuat ekonomi daerah,” tutup Fadhila.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
