CERI: Dirut Pertamina Diduga Bohong soal Penyebab Kelangkaan BBM di Bali
FORUM KEADILAN – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) meragukan penjelasan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri kepada awak media yang mengaitkan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali dengan kendala kapal tanker yang tidak dapat bersandar selama sekitar 12 jam di terminal BBM di Bali.
Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman menduga terdapat persoalan serius dalam perencanaan pengadaan, pengendalian stok BBM, hingga kemungkinan kegagalan pasok oleh vendor yang ditunjuk PT Pertamina Patra Niaga.
Terlebih, gangguan pasokan BBM tidak hanya dilaporkan terjadi di Bali, tetapi juga di sejumlah wilayah Jawa Timur. Kedua provinsi tersebut berada dalam satu wilayah operasional Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus).
“Kalau hanya kapal tanker terlambat bersandar sekitar 12 jam, mengapa bisa terjadi kelangkaan BBM diseluruh Bali dan sebagian di Jawa Timur? Apalagi Bali memiliki dua terminal BBM, yakni Fuel Terminal Sanggaran di Denpasar dan Terminal BBM Manggis di Karangasem. Ini patut dipertanyakan,” ujar Yusri.
Menurut Yusri, ketahanan stok operasional BBM idealnya dijaga pada kisaran 20 hingga 25 hari. CERI bahkan menduga ketahanan stok BBM di Bali sebelum gangguan terjadi berada di bawah tujuh hari.
Kecurigaan CERI semakin menguat setelah Pertamina Patra Niaga mengumumkan tambahan pasokan sebanyak 57,9 juta liter BBM ke Bali pada 14–17 Oktober 2026, terdiri atas 44,9 juta liter Pertalite dan 13 juta liter Pertamax.
Sebagaimana diberitakan ANTARA, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menjelaskan bahwa tambahan pasokan tersebut didatangkan melalui Terminal BBM Manggis dan Sanggaran untuk mempercepat pemulihan stok di SPBU.
“Tambahan pasokan sebesar 57,9 juta liter itu justru menimbulkan pertanyaan tentang berapa sebenarnya stok BBM sebelum kelangkaan terjadi. Pertamina harus membuka data ketahanan stok harian di kedua terminal BBM tersebut,” kata Yusri.
Yusri mengingatkan, Indonesia masih bergantung pada impor BBM dalam jumlah besar. Secara historis, impor BBM Indonesia saat ini mencapai sekitar 500 ribu barel per hari, diluar minyak mentah dalam jumlah yang sama. Kondisi tersebut semestinya menjadi dasar bagi Pertamina untuk memperkuat perencanaan pengadaan dan menjaga ketahanan stok BBM nasional.
CERI Duga Vendor Gagal Pasok
CERI menduga terdapat kemungkinan kegagalan pemenuhan kewajiban pasokan oleh vendor yang ditunjuk Pertamina Patra Niaga. Yusri meminta pemeriksaan terhadap seluruh dokumen tender, kontrak pemasok, jadwal pengapalan, realisasi volume pengiriman, serta laporan penerimaan BBM di terminal.
“CERI menduga ada kemungkinan vendor gagal memenuhi kewajiban pasokan sesuai kontrak. Harus diperiksa siapa pemasoknya, berapa volume yang seharusnya dikirim, apakah terjadi keterlambatan atau kekurangan pasokan, dan bagaimana pengawasan Pertamina terhadap pelaksanaan kontrak,” tegasnya.
Menurut Yusri, gangguan BBM di Bali dan Jawa Timur yang berada dalam satu regional Jatimbalinus juga perlu ditelusuri untuk memastikan apakah terdapat persoalan bersama dalam rantai pasok atau penyebab yang berbeda di masing-masing wilayah.
CERI Desak Audit Tiga Direksi Pertamina Patra Niaga
CERI menilai tiga pejabat Pertamina Patra Niaga perlu menjadi fokus pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing, yakni Direktur Utama Mars Ega Legowo Putra, Direktur Niaga Erwin Suryadi, serta Direktur Optimasi Hilir dan Distribusi Hari Purnomo.
Menurut Yusri, fungsi niaga harus menjelaskan proses tender dan pelaksanaan kontrak pengadaan BBM, sedangkan fungsi optimasi hilir dan distribusi harus menjelaskan perencanaan stok, penerimaan pasokan, serta penyaluran BBM ke terminal dan SPBU.
“Ketiga direksi tersebut harus dimintai pertanggungjawaban sesuai tugas dan kewenangannya. Jangan sampai persoalan pengadaan, kegagalan vendor, atau lemahnya pengendalian stok justru ditutupi dengan alasan cuaca dan keterlambatan kapal tanker,” ujar Yusri.
CERI mendesak Kementerian ESDM, BPH Migas dan BPI Danantara, serta jajaran pengawas Pertamina melakukan audit independen terhadap seluruh rantai pasok BBM Regional Jatimbalinus, mulai dari proses tender dan penunjukan vendor hingga distribusi ke SPBU.
Audit tersebut harus memastikan kondisi stok operasional sebelum kelangkaan, pemenuhan kewajiban kontrak pemasok, serta efektivitas pengawasan manajemen regional dan direksi Pertamina Patra Niaga.
“Kalau terbukti ada kelalaian, kegagalan pasok, atau penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab harus dikenai tindakan sesuai ketentuan. Jangan sampai masyarakat harus menanggung akibat buruknya pengelolaan pasokan BBM,” pungkas Yusri.*
