DPR Cecar Kalapas Cibinong soal Pigura Napi Jimmy Masrin di Ruangan Lapas Fasilitas Mewah
FORUM KEADILAN – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif mencecar Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto terkait temuan pigura bergambar narapidana kasus korupsi Jimmy Masrin pada ruangan lapas dengan fasilitas mewah yang ditemukan oleh Ombudsman.
“Itu ada pigura, ya bingkai foto atas nama Jimmy Masrin. Ya kan? Ini ada di rumah siapa, Pak Kalapas?” tanyanya, dalam rapat bersama Komisi XIII, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28/9/2026.
Akan tetapi, Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto justru menyebut ruangan dengan fasilitas mewah tersebut merupakan rumah dinas Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib). Kemudian, saat Yanuar mencari sosok Kasi Kamtib dalam ruang rapat, Wisnu mengungkapkan yang bersangkutan tidak hadir karena sedang sakit.
“Siap, tidak masuk, Bapak. Yang bersangkutan sakit hari ini, Bapak,” jawabnya.
Yanuar kemudian mempertanyakan surat keterangan dokter sebagai bukti kondisi dari Kasi Kamtib tersebut, dan Wisnu mengaku surat dokter belum diterima oleh pihak lapas.
Merasa kecewa, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa pejabat yang dipanggil untuk kepentingan pengawasan DPR seharusnya hadir, kecuali terdapat alasan yang sangat kuat.
“Jangankan Kasi, Menteri kalau diundang di Komisi XIII wajib hadir, Pak. Kecuali Menteri dipanggil Presiden, baru bisa izin. Ini urusan penting. Jadi jangan main-main dengan publik. Jangan main-main dengan pengawasan,” tegasnya.
Yanuar kemudian kembali mempertanyakan sejak kapan pigura foto Jimmy Masrin berada di rumah dinas tersebut. Ia juga mempertanyakan keberadaan fasilitas lain seperti kulkas dan sofa yang ditemukan di lokasi.
“Bagaimana cerita piguranya Jimmy Masrin itu bisa ada dalam ruang rumah dinas? Pertanyaan saya, Pak Kalapas, Anda tiga tahun di sana, sudah berapa lama Anda tahu Pak Jimmy Masrin ada di situ?” tanyanya.
Wisnu kemudian menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai pigura tersebut setelah tim Kamtib melakukan razia di blok hunian pada Selasa, 22 September. Dalam razia itu, petugas disebut menemukan sejumlah barang terlarang. Mendengar penjelasan tersebut, Yanuar meminta Kalapas memberikan keterangan secara terbuka dan tidak menutupi fakta yang sebenarnya.
“Pak, saya ingatkan ya. Jangan tutupi kebohongan dengan kebohongan. Ini rakyat lihat. Makanya saya tanya sejak kapan pigura itu ada? Sejak kapan kulkas itu ada? Sejak kapan sofa-sofa itu ada di situ? Ini barang gede, Pak,” tegasnya.
Selain mempertanyakan fasilitas di rumah dinas, Yanuar juga menyoroti tidak adanya kamera pengawas atau CCTV di area tersebut. Wisnu menjelaskan bahwa CCTV yang dipasang oleh pihak lapas hanya berada di area tertentu, khususnya di blok hunian.
“Kenapa tidak ada? Anda tiga tahun lho di sana. Menurut Anda penting nggak ada CCTV di situ untuk pengamanan?” ujar Yanuar.
Yanuar kemudian mempertanyakan alasan CCTV tersebut tidak dipasang jika keberadaannya dinilai penting untuk pengamanan. Ia melanjutkan, apakah tidak dipasangnya CCTV tersebut bentuk kesengajaaan agar bisa memberikan fasilitas mewah terhadap narapidana tertentu.
“Kenapa nggak dipasang? Apa hanya untuk menutupi memberi fasilitas kepada warga binaan? Anda tiga tahun di sana ada tiga periodik anggaran Anda tidak mengajukan untuk pemasangan CCTV, kan konyol namanya ini,” tanyanya heran.
Padahal menurut Yanuar, keberadaan CCTV di area rumah dinas dapat membantu pengawasan, termasuk mengetahui pihak yang keluar-masuk maupun melakukan aktivitas pemindahan barang di lokasi tersebut.
“Padahal kalau itu ada selesai kok, kita tahu siapa yang keluar masuk di situ, siapa yang angkat-angkat barang di sana,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
