Wamendagri Tegaskan Pemerintah Belum Susun DIM RUU Pemilu
FORUM KEADILAN – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, pemerintah hingga saat ini belum menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Bima mengatakan, pemerintah masih melakukan koordinasi dengan Komisi II DPR RI serta mengikuti perkembangan pembahasan sejumlah isu strategis terkait revisi UU Pemilu.
“Ya, kami berkoordinasi dengan Komisi II. Tentu ada isu-isu strategis yang kami siapkan juga substansinya. Kami mengikuti juga pembahasan-pembahasan di antara pimpinan partai politik,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23/9/2026.
Menurutnya, sejumlah isu yang tengah menjadi pembahasan antara lain terkait presidential threshold hingga parliamentary threshold. Namun, pembahasan tersebut masih berlangsung secara informal di antara para pihak.
“Ada isu-isu terkait dengan presidential threshold, parliamentary threshold, dan lain-lain. Tentu ini kan masih dalam tataran informal, dalam tataran pertemuan-pertemuan, komunikasi-komunikasi informal,” ujarnya.
Bima menyebut, pemerintah masih menunggu agenda pembahasan RUU Pemilu secara resmi. Meski begitu, pemerintah tetap mempersiapkan posisi terhadap berbagai isu strategis yang nantinya akan dibahas.
“Kami masih menunggu agenda untuk dilakukan pembahasan secara resmi, tapi semua isu strategis itu tentu kami juga harus siapkan bagaimana posisi pemerintah di situ,” katanya.
Terkait usulan suara pemilih di daerah pemilihan (dapil) yang tidak terkonversi menjadi kursi untuk kemudian dikumpulkan dan dikonversikan menjadi kursi tambahan melalui konsep dapil nasional, Bima mengatakan, pemerintah masih mempelajari gagasan tersebut.
Menurut Bima, sistem pemilu perlu mempertimbangkan keseimbangan antara efektivitas pemerintahan dan akuntabilitas demokrasi. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mengantisipasi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi.
“Ya, kan pemilu ini harus menyeimbangkan antara efektivitas pemerintahan dan accountability atau demokrasi. Penting kita untuk mengantisipasi suara yang terbuang, tapi di sisi lain pemerintahan kan juga harus efektif. Koalisi juga harus efektif,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem pemilu juga perlu memperhatikan mekanisme pemerintahan yang dapat membangun sistem checks and balances.
“Kita mendengar itu, kita mendalami, juga mempelajari itu. Tapi tentunya teknisnya kan juga sekali lagi memerlukan pembahasan lebih dalam, yang nanti kami percaya akan melibatkan juga masyarakat sipil dan teman-teman pemerhati dan pegiat pemilu,” tuturnya.
Sementara itu, mengenai kapan pembahasan RUU Pemilu akan dimulai secara resmi, Bima mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut.
“Ya kami nunggu, masih menunggu ya,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
