Rabu, 16 September 2026
Menu

KPK Buka Kemungkinan Kasus HGB Bogor Berkembang, Tak Berhenti di 8 Tersangka

Redaksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 16/9/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 16/9/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bertambah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidikan kasus yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut masih berada pada tahap awal.

“Terkait dengan penyidikan perkara di lingkungan ATR/BPN, ini masih di tahap awal penyidikan. Tentu penyidik masih menyusun strategi untuk kegiatan-kegiatan penyidikan berikutnya, baik pemeriksaan saksi, penggeledahan, ataupun upaya-upaya penyidikan lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu, 16/9/2026.

Budi mengatakan, hasil yang diperoleh penyidik pada tahap penyelidikan masih perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan terhadap para tersangka, saksi, maupun pihak lainnya.

Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk melengkapi konstruksi perkara sekaligus mengurai peran masing-masing pihak yang terlibat.

“Tentunya dari konstruksi awal yang sudah didapatkan pada tahap penyelidikan, semuanya nanti juga butuh dikonfirmasi, dimintai keterangan kepada para tersangka ataupun saksi dan juga pihak-pihak lain untuk menjelaskan, menerangkan, sehingga bangunan konstruksi perkara ini juga menjadi utuh dan lengkap,” ujarnya.

“Termasuk peran dari masing-masing pihak,” sambung Budi.

Budi menuturkan, penyidik masih mendalami apakah perkara tersebut akan berhenti pada delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau berkembang dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka.

“Apakah berhenti kepada delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, atau kemudian nanti berkembang. Ada pihak-pihak lain yang punya peran signifikan dalam konstruksi perkara ini,” kata dia.

Dia menegaskan, KPK masih terus melakukan proses penyidikan dan akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik.

“Semuanya sama-sama kita tunggu karena memang ini masih penyidikan awal. Kita masih terus berprogres, ya. Nanti kita akan update terus perkembangan dari penyidikan perkara ini,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ialah politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq.

Kasus tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor pada Senin, 14/9.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dan menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara. Setelah melakukan pemeriksaan awal, KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

KPK masih mendalami dugaan aliran uang, proses pengurusan HGB, serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.*

Laporan oleh: Muhammad Reza