Mengakhiri Rezim Pertumbuhan, Mungkinkah?
Dosen STIES Mitra Karya Bekasi
Dr Eko Setiobudi, SE, ME
FORUM KEADILAN – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa dirinya merasa heran dengan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam tujuh tahun belakangan rata-rata tumbuh 5 persen. Saat dua bulan menjadi Presiden, Prabowo merasa tertohok dengan data tersebut, karena laju pertumbuhan ekonomi berbanding terbalik dengan angka kemiskinan yang meningkat. Bahkan Presiden Prabowo dengan tegas menyatakan bahwa negara tambah kaya tapi rakyat miskin justru bertambah. Presiden menjelaskan bahwa hasil pertumbuhan ekonomi lebih banyak dinikmati oleh segelintir orang.
Oleh karenanya, Presiden Prabowo menegaskan perlunya membenahi sistem perekonomian yang dinilai belum mampu mendistribusikan manfaat pertumbuhan secara merata. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo pada saat melakukan penutupan Konbes-Mubes NU di Bangkalan, Jawa Timur, pada Selasa, 23/6/2026.
Setelahnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan laporan perkembangan ekonomi periode Triwulan II/2026. Dalam laporannya BPS menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada periode triwulan II/2026 tumbuh sebesar 5,29 persen secara year-on-year (yoy). PDB atas dasar harga konstan sebesar Rp3.576,2 triliun, sedangkan nilai PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp6.552,1 triliun.
Sementara komponen dengan andil terbesar yaitu konsumsi rumah tangga (54,36 persen) mengalami pertumbuhan 5,52 persen. Kemudian komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi tumbuh 5,96 persen dengan kontribusi 28,29 persen. Selanjutnya ekspor dan konsumsi Lembaga Non-Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) masing-masing tumbuh 0,90 persen dan 6,28 persen, dengan kontribusi sebesar 21,22 persen dan 1,40 persen. Adapun komponen impor mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,18 persen dengan kontribusi sebesar -20,29 persen.
Sektor utama yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masih ditopang oleh sektor industri pengolahan dengan andil 1,03 persen. seperti subsektor industri makanan dan minuman tercatat tumbuh 7,04 persen karena tingginya permintaan di bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Subsektor industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik tumbuh 10,35 persen karena tingginya permintaan dari luar negeri terhadap barang elektronik dan baterai. Selanjutnya, subsektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tumbuh 7,41 persen ditopang peningkatan produksi untuk memenuhi kebutuhan domestik dan luar negeri. Kemudian sektor perdagangan, pertanian, konstruksi, dan lain-lain memberikan andil masing-masing 0,82 persen, 0,55 persen, 0,53 persen, dan 2,68 persen.
Jika kita melihat lebih dalam, data BPS tersebut banyak menggambarkan adanya anomali dalam pertumbuhan ekonomi, yang seolah membenarkan sinyalemen keresahan Presiden Prabowo mengenai pertumbuhan ekonomi yang hanya dikuasai oleh segelintir orang.
Kita bisa melihat indikatornya sebagai berikut; Pertama, data BPS menyebutkan bahwa periode Maret 2026 Gini ratio Indonesia sebesar 0,368 atau naik 0,005 poin dibandingkan September 2025. Secara wilayah gini ratio di perkotaan pada periode Maret 2026 sebesar 0,387 atau naik 0,004 poin dibandingkan September 2025. Sementara di wilayah perdesaan sebesar 0,296 atau meningkat 0,010 poin dibandingkan September 2025.
Meningkatnya angka ketimpangan sebagaimana data gini ratio, seolah berbanding terbalik dengan menurunnya angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2026. Dimana BPS menyebutkan bahwa angka kemiskinan turun menjadi 8,07 persen atau sebanyak 22,93 juta orang. Angka ini berkurang 430.000 orang dibanding posisi September 2025 yang sebesar 8,25 persen.
Kedua, data BPS menyebutkan, di tahun 2024, jumlah kelas menengah tercatat sekitar 47,9 juta orang, turun secara signifikan dibandingkan dengan 57,3 juta orang pada 2019. Data serupa juga disampaikan oleh laporan Mandiri Institute 2025, yang menyebutkan jumlah penduduk kelas menengah menurun 1,2 juta jiwa dari 47,9 juta jiwa pada 2024 menjadi 46,7 juta jiwa pada tahun 2025. Dengan angka penurunan ini, maka proporsi kelas menengah terhadap total populasi tergerus dari posisi 17,1 persen pada 2024 sebelumnya menjadi 16,6 persen pada 2025. Jumlah populasi penurunan kelas menengah ini, juga berbanding terbalik dengan menurunnya angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2026 sebagaimana data yang sudah disebutkan di atas.
Ketiga, BPS juga menyebutkan bahwa pada periode Mei 2026, jumlah angka pengangguran di Indonesia mengalami penurunan menjadi 7,22 juta, atau menurun sebesar 24.000 orang jika dibandingkan periode Februari 2026 yakni sebanyak 7,24 juta. Bahkan menurun sebesar 130.000 orang jika dibandingkan dengan periode November 2025, yakni sebanyak 7,35 juta pengangguran. Di balik angka penurunan pengangguran ini, tren lulusan perguruan tinggi mulai jenjang Diploma IV, S1, S2, dan S3, justru mengalami tren yang meningkat.
Angka BPS menyebutkan porsinya naik dari 12,37 persen pada November 2025, menjadi 14,27 persen pada Februari 2026, dan kembali naik tipis menjadi 14,31 persen pada Mei 2026. Artinya, jika dikonversi ke jumlah orang, maka setara dengan sekitar 1,03 juta lulusan Diploma IV/S1/S2/S3 yang menganggur, baik pada periode Februari maupun Mei 2026.
Tiga indikator tersebut di atas, bisa menjadi momok bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang, sekaligus bisa menjadi preseden dan sinyalemen awal menuju berakhirnya rezim pertumbuhan ekonomi.
Teori klasik maupun neo-klasik dari pertumbuhan ekonomi menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi adalah adalah hal yang baik, sehingga harus dijaga dan harus berlangsung selamanya. Melalui pertumbuhan ekonomi akan menghasilkan lapangan kerja, imbal hasil investasi, dan pendapatan pajak yang meningkat.
Walt Whitman Rostow dalam The Stages of Economic Growth yang menyebutkan bahwa pembangunan ekonomi suatu negara berjalan secara linear melalui lima tahapan, masyarakat tradisional, prasyarat lepas landas, menuju kematangan, dan konsumsi massal tinggi. Rostow menambahkan pada tahap konsumsi massal yang tinggi, maka perekonomian akan ditandai dengan; (1) sektor utama bergeser pada penyediaan barang/jasa tahan lama dan jasa mewah, (2) Sebagian besar penduduk tinggal di perkotaan dengan tingkat kesejahteraan tinggi, (3) tenaga kerja didominasi oleh tenaga terdidik dan profesional.
Keresahan Presiden Prabowo dan tiga anomali pertumbuhan ekonomi sebagaimana yang sudah disampaikan di atas, kenyataannya berbanding terbalik dengan teori-teori pertumbuhan ekonomi.
Hal ini tentunya disebabkan karena; Pertama, saat ini dunia dan Indonesia sedang memasuki era disrupsi. Sebuah era yang mengharuskan terjadinya perubahan besar-besaran dan mendasar akibat pergeseran sistem, tatanan, cara kerja yang lebih efisien dan berbasis digital. Teknologi Blockchain, revolusi industri (yang ditandai dengan hadirnya Cyber Connectivity, AI, Claude, Automation), virtual account, dompet digital, multiverse dan lain sebagainya dianggap sebagai faktor produksi baru era disrupsi. Alhasil disrupsi menghadirkan pemain baru, inovasi baru, perilaku baru, yang jauh lebih efektif dan efisien. Sebut saja transportasi online, e-paper, dan e-commerce.
Kedua, arah dan masa depan dunia yang serba dengan ketidakpastian dan sulit diprediksi. Ditambah dengan perang dan konflik kawasan yang berkepanjangan. Dalam konteks perekonomian, akan menyebabkan terjadinya bubble economy, baik dalam bentuk melambungnya harga yang jauh melampaui nilai aslinya, maraknya spekulasi, FOMO (takut ketinggalan zaman), permintaan berlebih dalam jangka pendek karena viral di media sosial, dan pasar yang bergerak dengan sangat fluktuatif.
Ketiga, pertumbuhan ekonomi juga menghendaki skala ekonomi yang lebih besar. Artinya dibutuhkan banyak sumber daya sebagai penopang. Masalahnya adalah sumberdaya di bumi memiliki keterbatasan. Karena keterbatasan itulah, maka disrupsi juga menandai akhir dari era pasokan energi, pangan, dan sandang murah. Hal ini sama terjadi dengan industri manufaktur padat karya dan industri logistik yang mengalami penyesuaian dengan zaman. Kondisi tersebut diperparah dengan terhentinya rantai pasokan global akibat covid-19 serta terganggunya jalur rantai pasokan global akibat konflik dan perang.
Berdasarkan pada uraian tersebut di atas, membangun wacana untuk melepaskan diri dari rezim pertumbuhan ekonomi mungkin bisa digaungkan kembali. Melepaskan diri dari sepenuhnya dari pertumbuhan ekonomi tentu akan memunculkan pro dan kontra hingga dapat berpotensi memunculkan kontraksi perekonomian.
Dengan demikian, kata kuncinya adalah pemerintah selaku pengambil kebijakan harus merumuskan sistem ekonomi menjadikan pertumbuhan sebagai (a) mesin pemerataan untuk menghilangkan ketimpangan ekonomi, (b) kesetaraan untuk mengganti peran pertumbuhan, dimana kesetaraan artinya memberikan manfaat yang sama terhadap jaminan lapangan kerja penuh, jaminan pendapatan minimum, sistem perpajakan progresif, serta penerapan batas pendapatan maksimum, layanan kesehatan dan pendidikan yang sama, (c) menggunakan indeks kebahagiaan (kepuasan hidup, perasaan (affect), dan makna hidup (eudaimonia) untuk mengukur nilai dan manfaat PDB, (d) mengurangi dominasi sektor keuangan dalam perekonomian untuk mencegah maraknya praktek spekulasi yang berdampak pada perekonomian yang fluktuatif.
Terakhir, mungkin kita bisa merenungi apa yang disampaikan oleh Peter Zeihan dalam bukunya yang berjudul The End of the World Is Just the Beginning. Zeihan, menjelaskan bahwa dalam periode globalisasi, dimana jaringan perdagangan global tumbuh cepat, barang dari berbagai belahan dunia diproduksi, diangkut, dan dikonsumsi melintasi benua, mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi teknologi, namun Zeihan berpendapat bahwa masa itu sudah berakhir. *
